Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

819 Pelanggar Lalu Lintas Digaruk

×

819 Pelanggar Lalu Lintas Digaruk

Sebarkan artikel ini
10 balangan 3klm
PRESS RELEASE - Kasat Lantas Polres Balangan AKP R Sudarto saat menggelar rilis hasil Operasi Zebra Intan 2019 di wilayah hukumnya. (KP/Jun)

Paringin, KP – Sebanyak 819 pelanggaran lalu lintas digaruk saat Operasi Patuh Intan 2019 wilayah hukum Polres Balangan yang berlangsung selama 14 hari.

Razia dalam rangka penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di daerah hukum Polres Balangan tersebut, terhitung sejak (23/10) dan berkahir Selasa (5/11) lalu.

Baca Koran

Selama pelaksanaan Zebra Intan 2019, ratusan pelanggar lalu lintas tersebut dikenakan tilang.

Berdasarkan data Polres Balangan, pelanggar lalu lintas meliputi, 604 sepeda motor, 164 mobil penumpang, sebanyak 50 mobil barang, satu unit kendaraan khusus. Sementara barang bukti yang disita yakni, 349 lembar SIM, sebanyak 326 lembar STNK, serta sebanyak 144 kendaraan.

Kasat Lantas Polres Balangan AKP R Sudarto menyatakan, Operasi Zebra ini tujuannya meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas.

“Keberhasilan Polres Balangan ini tidak lepas dari dukungan dan kesadaran masyarakat Kabupaten Balangan dalam berlalu lintas,” jelas dia di aula Mapolres Balangan saat menggelar press release hasil Operasi Zebra Intan 2019, Rabu (6/11).

Selama operasi pula, kata dia, terjaring 69 pelanggar, diantaranya 66 pelajar. “Pelajar adalah salah satu prioritas pada Operasi Zebra Intan 2019, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur,” sebutnya.

Dalam Operasi Zebra Intan ini, dua kali digelar sidang di tempat yang bekerja sama dengan pihak Pengadilan Negeri Paringin dan Kejaksaan Negeri Balangan, di kantor Kominfo dan Dekranasda Balangan, pada 30 dan 31 Oktober 2019.

“Pada kegiatan tersebut terjaring 82 pelanggaran yang langsung diproses dan divonis di tempat,” timpalnya.

Dalam operasi Zebra ini, kata dia, terdapat 2 perkara laka lantas masuk tahap penyidikan, satu diantaranya kasus tabrak lari dan satu orang dijadikan tersangka.

Baca Juga :  Jaksa Agung RI, Monitoring Terkait Capaian Kinerja Jajaran Kejari Banjarmasin

Selanjutnya, dalam operasi Intan 2019 ini, anggota Satlantas Balangan juga menangkap satu pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam yang selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Sat Reskrim.

Anggota Satlantas juga mengamankan satu orang pengendara yang membawa Lem Fox yang disalahgunakan untuk mabuk dan diberikan tindakan berupa perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.

“Kita harapkan budaya tertib berlalu lintas harus tetap dijaga di wilayah Kabupaten Balangan agar tercipta keselamatan berlalu lintas sesuai tujuan Operasi Patuh 2019,” tandas Sudarto. (jun/K-4)

Iklan
Iklan