Palangka Raya, KP.– Dalam rangka mewujudkan Profesionalisme para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bidang Kehumasan dan Keprotokolan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mengadakan Bimbingan Tehnis ( Bimtek) Keprotokolan tanggal 25-29 Nopember 2019 di Palangka Raya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Yuel Tanggara mengatakan Humas dan Protokol di tuntut bekerja Profesional dan mumpuni sehingga mampu menjalankan Tugas dan Fungsinya (Tupoksi) dengan baik, cakap dan Profesional, sesuai aturan yang berlaku, namun tetap harus Fleksibel terutama dalam membangun komunikasi yang baik dengan para media sebagai mitra kerja dari Pemerintah, dalam rangka mempublikasikan informasi Pembangunan didaerahnya secara obyektif, wajar dan berimbang.
“Sebagai Humas harus profesional dalam menjalankan tugasnnya,” kata Tanggara.
Diakuinnya pula, bahwa tidak semua petugas Humas memiliki pengetahuan dan kualifikasi tinggi seperti yang diinginkan, terlebih di era sekarang ini, serba dinamis, sehingga adakala hubungan yang sudah lama terjalin sejak lama antara Kehumasan dan Media melahirkan polemik yang bertentangan di msyarakat.
“Rekan-rekan Media juga harus menyiarkan berita, baik itu berita positif maupun berita negatif sebagai sebuah Kontrol Sosial, akan tetapi tetap harus mengedepankan Etika, Obyektifitas, Keakuratan dan Keberimbangan dari Pemberitaan,”katannya.
Ia juga mengharapkan, Pemberitaanjangan selalu menutup-nutupi kekurangan dan mengabaikan Etika Jurnalistik juga malah menjadi Bumerang bagi Pemerintah karena dianggap Pencitraan.
“Dengan diadakannya Bimtek Kehumasan dan Keprotokolan ini diharapkan kepada para peserta, dapat memahami dan mengerti akan Tugas dan Fungsinya dalam menjalankan tugas pekerjaannya selaku petugas pelayanan Ke Humasan dan Keprotokolan suatu Lembaga Pemerintah,” tutup Yuel Tanggara. (yld/k-8)