Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Kuasai Ratusan ‘Alien’, Said Ditangkap

×

Kuasai Ratusan ‘Alien’, Said Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Said (26), tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang tukang parkir tertangkap tangan menyimpan dan menguasai narkoba jenis shabu dan ekstasi. Dua jenis barang haram tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumahnya oleh petugas Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Akibat itu, Said (26) warga Jalan Bauntung Jaya Komplek Cahaya Pelangi I Rt. 01, Timbang Rasa, Landasan Ulin Utara. Banjarbaru dengan alamat KTP Desa Putat Basiun Rt/Rw : 001/000, Putat Basiun, Awayan, Balangan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Android

“Pemuda ini ditangkap di rumahnya pada Hari Kamis (21/11) sekitar jam 18.00 WITA,” ungkap Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK, Kamis (28/11).

Diungkapkannya, Said tertangkap tangan di TKP karena, memiliki, menyimpan dan Menguasai Narkotika jenis shabu dan ektasi.

Dalam penangkapan yang disertai penggeledahan rumah tersebut petugas menyita barang bukti berupa delapan paket shabu dengan berat kotor 2,34 gram (bersih 1,14 gram) dan 189 butir ekstasi bentuk Alien warna biru dengan berat bersih 56,7 gram.

“Kemudian terlapor beserta barang bukti yang disita dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dipastikannya, Said yang menyandang status sebagai tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fik/K-4)

Iklan
Baca Juga:  Simpan Shabu, Dua Karyawan Perusahaan Ditangkap
Iklan