Banjarmasin, KP – Jelang tutup tahun 2019 Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel, DR H Supriadi SPd MPd terus gerak cepat, kali ini menggelar dua event sekaligus di Hotel Siwssbell Kamis pagi.
Ada dua kegiatan yang Apindo bahas bersama anggautanya terkait Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang BPJS Kesehatan dan strategi beracara di pengadilan hubungan industrial (PHI) dengan menghadirkan Hakim Adhoc.
Ini kegiatan rutin dari Apindo Kalsel dan pengurus serta 70 orang pewakilan pengusaha banua yang digelar setiap tahunnya dan ini yang ke tiga.
“Harapan kami dengan kegiatan yang difasilitasi Apindo pagi ini mudah-mudahan teman-teman pengusaha bisa memahami bagaimana strategi beracara di PHI sehingga teman pengusaha tidak harus ke pengacara namun cukup ke team hukum advokasi APINDO,” ungkapnya.
“ Kami siap bantu pengusaha banua yang bermasalah dengan hubungan industrial dengan pekerjanya sendiri,” tegasnya.
Memang setiap perusahaan telah memiliki HRD manager masing-masing namun tidak semuanya berbasis hukum sehingga kurang mengerti, kegiatan ini untuk menambah wawasan para manager dan HRD sehingga bisa memahami.
“ Alhamdulillah kita selama ini dalam beracara kita usaha bipartit antara pengusaha dengan pekerja dulu tanpa harus melalui PHI dan ini jarang terjadi dibanua ini sepanjang tahun 2019 ini,” sebutnya.
Persoalan yang terjadi banyak perselisahan pekerja dengan perusahaan seperti pemutusan hubungan kerja habis kontrak dan sakit terlalu lama lalu diberhentikan.
Parhan salah satu pengusaha banua mengaku sangat mendukung kegiatan yang digelar oleh Apindo karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi perusahaan bila ada perselisihan di PHI.
“ DPD Apindo pengurus ini salah satu pengurus yang paling aktif melakukan kegiatan bahkan hingga ikut membesarkan para pengusaha kedil UMKM menjadi lebih naik kelas dan memiliki relasi jaringan yang cukup luas dan banyak untuk pengembangan usahanya.” tutup bos sasirangan ini. (hif/K-1)