Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Perempuan Gagal Edarkan Setengah Kilo Lebih Shabu

×

Perempuan Gagal Edarkan Setengah Kilo Lebih Shabu

Sebarkan artikel ini
10 sabu 2klm
Tersangka Peni bersama barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis shabu seberat setengah kilo lebih dari seorang perempuan bernama Penia Paraskova alias Peni.

Perempuan berumur 41 tahun tersebut diamankan di kediamannya Jalan HKSN Komp. AMD Permai Blok C-11 No. 292 Rt. 23 Rw. 01 Kel. Alalak Selatan Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Saat lulusan D3 Sekretaris itu diamankan pada Selasa (17/11) sekitar jam 17.00 WITA, petugas juga menyita shabu seberat setengah kilo lebih, terbagi tujuh paket shabu berat kotor 702,36 gram (berat bersih 696,2 gram) dan dua paket shabu berat kotor 6,72 gram (berat bersih 5,22 gram).

Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas warna merah muda motif hitam di lantai kamar yang ditempati Peni dan barang bukti lain salah satunya tiga timbangan digital.

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka Peni diamankan atas laporan dari warga,” kata dia, kepada media, Rabu (20/11).

Dibeberkannya, mulanya petugas mendapat informasi dari masyarakat, yang mana tersangka Peni sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Mendapat informasi tersebut petugas menindaklanjuti dengan cara melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan tersangka dalam rumahnya, petugas lalu melakukan penggeledahan rumah.

Kemudian petugas menemukan sembilan paket shabu di dalam tas di lantai kamar yang ditempati Peni, dan barang bukti lain.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fik/K-4)

Baca Juga :  Latif Ditemukan Mengapung di Sungai Alalak
Iklan
Iklan