Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tiga Kali Beraksi, Pasutri Curanmor Diamankan

×

Tiga Kali Beraksi, Pasutri Curanmor Diamankan

Sebarkan artikel ini
10 pasutri 3klm
CURANMOR - Pasutri pelaku curanmor yang diamankan bersama barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Belitung Darat Komplek Dharma Bakti Banjarmasin Barat, Senin dinihari lalu (18/11), sekitar pukul 01.00 WITA.

Kedua tersangka ini masing-masing bernama Zulfikar Maghribi alias Izul Black (22), alamat KTP Jalan Kampung BaruRT 02 RW 03 Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut dan istrinya bernama Desi Eka Pristiwati alias Rena (28) beralamat Jalan Teluk Tiram Gang Famili RT 19 Banjarmasin Barat.

Baca Koran

Pasutri ini diamankan karena terlibat aksi pencurian sepeda motor Yamaha Matiq Nopol DA 6186 AAG milik Sugianoor (35), Jalan Komplek Agraria 1 RT 26 Banjarmasin Barat, yang hilang Senin dinihari (4/11) silam, sekitar pukul 04.00 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIk MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, ketika dikonfirmasi Rabu (20/11), membenarkan telah mengamankan Pasutri tersebut bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

“Keduanya akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tegasnya.

Diungkapkannya, awalnya anggota menerima laporan dari korban, yang kehilangan sepeda motor di teras rumahnya di Jalan Komplek Airmantan RT 28 Banjarmasin Barat.

Korban menyadari motornya hilang saat terbangun dari tidur.

Setelah menerima laporan dari korbannya itulah anggota Buru Sergab (Buser) langsung melakukan penyelidikan selama 13 hari, akhirnya mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban ada di Jalan Belitung Darat Komplek Dharma Bakti Banjarmasin Barat.

Anggota Buser langsung bergerak, belum sampai menuju alamat dimaksud. Pasutri tersebut yang berboncengan dengan kenderaan curian langsung dicegat petugas.

Selanjutnya Pasutri bersama barang bukti dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata pasutri tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di tiga tempat berbeda, yakni di Jalan Komplek Air Mantan RT 28 Banjarmasin Barat, Jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin Barat dan di Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara.

Baca Juga :  Ternyata Ini Motif Dokter Gigi Rekam Mahasiswi Mandi

“Para korban ada yang melapor ke Mapolresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Barat, dan rata-rata sepeda motor yang di ambil oleh kedua tersangka ini matiq,” jelasnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan