Banjarmasin, KP – Muhammad Rizky Riansyah alias Iki Badak (19), terpaksa mengakhiri persembuyian dan mendekam di balik jeruji besi Mapolsekta Banjarmasin Timur.
Betapa tidak, pemuda pengangguran ini ditangkap petugas Buser Polsekta Banjarmasin Timur ketika berada di kawasan Pemurus Banjarmasin Timur, Senin (28/10) lalu.
Warga Jalan A Yani Km 3,5 Gang Nusantara Banjarmasin Timur ini,
diamankan atas dugaan penganiayaan dan laporan korban Arif Wicaksono, satu bulan yang lalu.
Akibat penganiayaan itu, korban Arif mengalami luka tusuk pada bagian belakang lengan kiri, punggung serta luka sayat pada bagian kaki kiri.
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono, kepada awak media, Kamis (31/10), mengatakan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan.
Sedangkan, beber dia, satu pelaku yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran petugas.
Dikatakan Kanit, insiden pemukulan dan penusukan terhadap warga Jalan Sungai Jingah Gang 1 Banjarmasin itu, berawal dari ketidak sengajaan senggolan sepeda motor ketika melintas di kawasan Jalan Gatot Subroto, Minggu (29/9) lalu.
“Korban bersama temanya, Syam sedang melintas di kawasan Jalan Gatot Subroto dan bersenggolan dengan motor yang ditunggangi tersangka dan rekannya yang masih diburu,” jelasnya.
Tak terima, tersangka kesal dan langsung mengejar korban hingga ke bawah Jembatan Fly Over.
“Lalu satu tersangka memukul kepala dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam,” ucapnya.
Akibat ulahnya, tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP,” tandasnya. (yul/K-4)