Banjarmasin, KP – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, pada tahun 2020 mendatang menargetkan kondisi kantornya kosong tanpa adanya kedatangan para pemohon izin baik dari pelaku usaha maupun pemilik usaha di Banjarmasin.
Target pengosongan ini menyusul adanya lembaga Online Single Submission (OSS) yang mengakomodir segala macam jenis perizinan secara terpadu satu pintu berdasar ketentuan dari pusat
Kepala Dinas PMPTSP, Muryanta mengatakan pihaknya menargetkan kantor yang mereka tempati di Jalan Sultan Adam pada tahun 2020 dalam keadaan kosong dan bersih dari pemohon izin, baik dari kalangan pengusaha kecil maupun besar.
“Target kita 2020 ini kosong, semakin tidak ada yang datang maka semakin berhasil lembaga OSS ini,” bebernya.
Meski demikian kekosongan tersebut bukan berarti tidak ada proses perizinan, Muryanta menerangkan dengan lembaga OSS saat ini, para pelaku usaha dapat membuat perizinan dari rumah melalui elektronik perizinan.
“Semuanya sudah canggih jadi tidak perlu datang ke kantor lagi mengurus izin dan segala macam, cukup lewat E-Perizinan,” ujarnya.
Akan tetapi Muryanta mengaku juga tidak akan menolak kalaupun ada yang datang karena masih belum mengerti menerapkan proses perizinan lewat online ini, namun ia menargetkan tahun 2020 mendatang tidak ada lagi proses pembuatan izin di kantor sebab sudah terintegritas melalui OSS.
“Kalau ada datang yang kekantor ini sifatnya kami hanya memandu nanti,” terangnya. (Zai/KPO-2)