“ASN Ada Blak-blakan Hingga Terselubung”, Bawaslu Pantau Keterlibatan Pada Pilkada
MARTAPURA, KP – Tidak bisa dipungkiri masih terindikasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pasangan calon pemilihan kepala daerah (pilkada) tertentu, baik itu yang secara terang-terangan, diam-diam, ataupun melalui media sosial.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan terus memantau keterlibatan ASN pada pilkada 2020.
Sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani, netralitas ASN masih massif terjadi, ada yang blak-blakan hingga yang terselubung.
“Selain politik uang netralitas ASN juga kami sorot pada Pilkada 2020 mendatang,” tegas Azhar disela Rakor Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilu di Aston Hotel, Kabupaten Banjar, Senin (9/12).
Netralitas ASN telah diatur pada pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, namun masih saja ada yang tidak mengindahkan.
Berkaca pada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif lalu, sebanyak 10 ASN yang dibukukan Bawaslu Kalsel ke Komisi ASN lantaran diduga tidak netral. Salah satunya ditetapkan sebagai pidana pemilu.
Melalui rakor kemarin, dia mengharapkan tak ada lagi temuan dan laporan ASN yang tak netral. Pria yang akrab disapa Aldo itu menuturkan, upaya preventif sudah dilakukan sejak dini dengan melakukan penyadaran dan pencegahan pelanggaran. “Soal ASN ini mereka sudah mengetahui aturannya. Kami pun terus menerus bersosialisasi, tapi tetap saja ada yang melanggar,” tambahnya.
Dia mengakui, pengawasan ASNperlu dilakukan oleh semua pihak dengan keterbatasan jumlah personil yang ada di Bawaslu.
Termasuk pemerintah daerah setempat yang memberikan pencerahan kepada ASN mereka. “Peran masyarakat juga harus aktif, termasuk media,” cetusnya.
Tidak hanya netralitas ASN yang disorot. Bawaslu juga menjanjikan akan mengawal tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan.
Pasalnya, berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan dilakukan verifikasi langsung.
Pihaknya tak ingin, hanya menerima laporan di atas kertas dari KPU Kalsel yang akan melakukan verifikasi faktual ke semua pemberi dukungan melalui copy E-KTP.
“Masyarakat harus turut berperan juga, ini tahapan krusial. Silahkan laporkan jika menemukan kejanggalan,” timpal anggota Bawaslu Kalsel, Nur Kholis Majid.(mns/K-2)
