Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Tahun Depan, Banjarmasin Tambah Kuota Bansos Isbat Nikah

×

Tahun Depan, Banjarmasin Tambah Kuota Bansos Isbat Nikah

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pasca berhasil menyandingkan puluhan pasangan suami istri (Pasutri) dalam ikatan pernikahan sepanjang tahun 2019, Dinas Sosial (Dinsos) kota Banjarmasin bakal menambah kuota bantuan sosial isbat nikah tersebut pada tahun 2020 mendatang.

Kasi Jaminan Sosial Keluarga dan Penanganan Kemiskinan, Dinsos Banjarmasin, Rahmat mengatakan tahun 2019 pihaknya berhasil memberikan bantuan sosial berupa isbat nikah kepada 48 pasangan yang keseluruhan merupakan warga asli Banjarmasin.

Android

“Ada 48 pasang, tahun depan kita anggarkan untuk 50 pasang nantinya,” kata Rahmat kepada awak media ini.

Rahmat menyebut dengan bantuan sosial isbat nikah itu, masyarakat bisa mendapat secara gratis biaya isbat nikah di Pengadilan Agama untuk penetapan akta nikah. Buku nikah dari KUA.dan pembuatan akta kelahiran dari Disdukcapil.

Adapun ketentuan lainnya, Rahmat membeberkan penetapan akta nikah oleh Pengadilan Agama dan penerbitan buku nikah dari KUA terkait pasangan isbat nikah pernah nikah sebelumnya maka harus ada akta cerai dulu, dari Disdukcapil akta kelahiran hanya diberikan ke anak pasangan yang diisbat nikahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Iwan Ristrianto berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Isbat Nikah tersebut agar adanya kepastian hukum dan diakui oleh negara bagi warga kota Banjarmasin atas pernikahannya.

“Sehingga memudahkan kepada yang bersangkutan dan keturunannya untuk mendapatkan dokumen kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, kepastian ahli waris serta manfaat lainnya,” pungkasnya. (zai/KPO-2)

Iklan
Baca Juga:  Beralih ke Non Tunai, Nadjmi Akui Ini Lebih Efisien
Iklan