Paringin, KP – Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan hadiri sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Balangan Nomor 35 tahun 2019 tentang penyelenggaraan PAUD minimal 1 tahun pra Sekolah Dasar. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan setempat digelar di Mahligai Mayang Maurai Komp Garuda Maharam perumahan dinas pejabat setempat, Selasa (17/12) kemarin.
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten III Bidang administrasi Umum Hj Hasmiati dan para guru PAUD se Balangan dengan narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.
Bupati Balangan, H Ansharuddin dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Balangan, Hasmiati menyampaikan lahirnya Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2019 tentang pelaksanaan PAUD minimal 1 tahun pra SD ini tentunya dilatar belakangi oleh situasi dimasyarakat, masukan dan diskusi dari beberapa pihak, serta mencakup berbagai aspek dari segala sudut pandang yang ada.
Terpisah, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan berharap setelah adanya kegiatan sosialisasi ini akan tercipta sinergi antara Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pendidikan, untuk mengambil peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program PAUD 1 tahun pra SD.
“Mudah mudahan kedepannya apa yang diharapkan bisa terlaksan,” imbuhnya. (jun/KPO-2)