Iklan
Iklan
Iklan
BANUA KITAHulu Sungai Selatan

Fikry Resmikan Pasar Sirih

×

Fikry Resmikan Pasar Sirih

Sebarkan artikel ini
PASAR SIRIH - Kecamatan Kalumpang Kabupaten HSS, sudah resmi beroperasi. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pasar Sirih di Kecamatan Kelumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah resmi beroperasional, dan sudah digunakan para pedagang yang rata-rata menjual ikan.

Meresmikan beroperasionalnya pasar rakyat di Desa Sirih tersebut, dilakukan acara syukuran yang dihadiri Bupati HSS Achmad Fikry, Jumat (10/1/2020) Subuh. 

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. “Yang kita resmikan ini bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, berupa bangunan untuk kenyamanan berdagang bagi para pedagang yang kebanyakan menjual ikan,” tuturnya. 

Dikatakannya, para pedagang yang biasanya kehujanan saat hujan, maka Pemkab HSS sudah membikinkan fasilitas pasar. Sehingga harapnya, tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan, yang juga tentunya bisa membuat pembeli merasa nyaman. 

Bupati Achmad Fikry juga mengingatkan penjual ikan, agar memperhatikan kebersihan, sehingga suasana berdagang jadi lebih bersih. Hal ini menurutnya harus dengan kepedulian bersama.

Bupati Achmad Fikry menuturkan, sebelum dilakukan peresmian pasar dilaksanakan salat subuh berjamaah sebagai tanda dimulainya operasional pasar sirih.

“Mudah-mudahan, karena kita mulai dengan hal yang baik, pasar ini akan terus berkembang dan yang berdagang mendapatkan berkah dari Allah Swt,” ucapnya. 

Bupati Fikry mengharapkan pasar sirih bisa menjadi sentra ikan, karena menurutnya ikan dari Kecamatan Kalumpang hasilnya lumayan banyak. 

“Melihat kondisinya seperti itu, siapa tahu Kalumpang menjadi persinggahan untuk membeli ikan di sini oleh daerah lain,” tuturnya. 

Syukuran sekaligus peresmian pasar sirih tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Noor, pada kepala SOPD, Camat Kalumpang Syamsudin, Kepala Desa serta masyarakat dan pedagang. (tor/K-6)

Iklan
Baca Juga:  DPRD Balangan Berikan Rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2022
Iklan