Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Tak Pernah Main Judol Tapi Masuk Data, 561 Penerima Bansos Banjarmasin Ajukan Sanggahan

×

Tak Pernah Main Judol Tapi Masuk Data, 561 Penerima Bansos Banjarmasin Ajukan Sanggahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260909 WA0027
Ilustrasi data pribadi lansia yang disalahgunakan untuk indikasi judol hingga bansos diputus. (Kalimantanpost.com/MetaAl).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sebanyak 561 penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang terindikasi Judi Online (Judol) ajukan sanggahan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin saat ini.

Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari mengatakan mereka yang mengajukan sanggah tersebut merasa tidak pernah bermain ataupun terlibat aktivitas judol hingga adanya kemungkinan penyalahgunaan data pribadi.

Kalimantan Post

“Mereka yang harusnya mendapat bantuan terputus karena adanya indikasi judol, ternyata bukan mereka melainkan ada yang memanfaatkan datanya untuk bermain judol,” ucap Eka, Rabu (9/9/2026).

Menurut Eka kasus penyalahgunaan data pribadi sekarang ini sudah sangat tidak asing lagi. Bahkan sudah banyak kasus serupa terjadi di beberapa daerah lainnya.

Kebanyakan yang menjadi korban dalam aksi tersebut merupakan Lanjut Usia (Lansia) yang mudah dibohongi dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kebanyakan lansia. Awalnya diajak selfi ternyata biometrik wajah digunakan untuk hal-hal seperti judol ini hingga akhirnya terdata tidak layak menerima bansos,” jelas Eka.

Adanya potensi tersebut, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan identitas pribadi apalagi sampai menyertakan wajah sendiri.

“Harapan saya untuk masyarakat agar selalu berhati-hati agar identitas pribadi tidak dimanfaatkan orang lain,” tuturnya.

Selain penyalahgunaan data pribadi, adanya anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terindikasi terlibat judol juga bisa menyebabkan penerima bansos dihentikan.

“Jika salah satu anggota keluarga di dalam Kartu Keluarga itu bermain judol. Maka bisa sebabkan bansos dicabut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Dinsos Kota Banjarmasin terbuka kepada masyarakat yang melakukan sanggahan setelah tidak lagi menerima bansos. Bahkan kepada mereka yang terindikasi judol.

Namun tentunya, ada persyaratan yang harus dipenuhi, sesuai dengan aturan yang berlaku di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga :  Prodi Agroekoteknologi ULM Dipercaya Kelola Beasiswa Sawit Rp14,6 Miliar

“Diantaranya surat pernyataan bahwa tidak pernah judol dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi,” sebutnya.

Di samping itu, ia menuturkan bahwa dari Kemensos juga ada dibuka jalur tobat bagi penerima yang terindikasi terlibat judol sebagai salah satu syarat penyanggahan.

“Nanti terindikasi judol ini diminta menutup rekening, dompet digital lainnya agar mereka tidak bermain judol lagi,” ujarnya.

Jalur tobat ini sendiri lanjutnya, hanya berlaku satu kali sehingga apabila kembali mengulang tentunya data penerima akan dibekukan untuk tidak lagi jadi sasaran penerima bansos. (H
ham/KPO-3)

Iklan
Iklan