Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Peserta Lolos Adminitrasi CPNS Banjarmasin Bertambah 12 Orang

×

Peserta Lolos Adminitrasi CPNS Banjarmasin Bertambah 12 Orang

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Menyusul telah dinyatakan lolos 111 pelamar, dipastikan saat ini jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Banjarmasin yang berkasnya memenuhi syarat (MS) dipastikan bertambah. Hal ini dikarenakan masa sanggah selama 3 hari dari 16-18 Desember lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meloloskan lagi 12 berkas lainnya.

Kasubbid Formasi BKD Banjarmasin Tinton Aditya Ramadhan berkata 12 peserta itu berubah statusnya setelah diverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar selama 7 hari dari 19-26 Desember.

Baca Koran

Ia juga mengakui dari 123 pelamar yang mengajukan sanggahan. Artinya 111 pelamar dipastikan gugur pengadaan CPNS Pemko Banjarmasin tahun ini.

“Terus terang memang ada beberapa perubahan status pelamar. Yang awalnya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS). Begitu pula sebaliknya,’’ ujarnya.

Sebelumnya ada 2350 pelamar CPNS yang dinyatakan MS. Itu berarti penambahan dari pelamar CPNS menjadi 2362 pelamar yang lolos ke tahap tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Asisted Test (CAT).

Adapun untuk 12 pelamar yang memenuhi statusnya berubah ada didua formasi. Pertama diformasi penyusun program anggaran dan pelaporan sebanyak 11 orang. Satu sisanya mengisi formasi analisi perencanaan.

“Pengumuman ini bersifat menambahkan dan tidak mengubah hasil peserta lulus seleksi administrasi sebelumnya,’’ pungkasnya.

Dikatakan, perubahan status tersebut sudah diumumkan. Itu sekaligus pengumuman kedua seleksi administrasi CPNS Kota Banjarmasin 2019. “Pengumuman final. Setelah itu, yang MS berhak mengikuti ujian CPNS. Februari 2020 nanti,’’ ucapnya.

Untuk diketahui, Kota Banjarmasin mendapat jatah 82 formasi. Dari jumlah itu, ada tenaga kesehatan 2 orang dan tenaga teknis 78 orang. (vin/K-5)

Baca Juga :  Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI
Iklan
Iklan