Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Pemkab Bartim Melalui BNNK Berkomitmen Berantas Narkoba

×

Pemkab Bartim Melalui BNNK Berkomitmen Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini
19 Bartim Musnahkan narkoba
MUSNAKAN BARBUK- Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh (baju putih) ikut memusnahkn barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di halaman Mapolres Barito Timur.

Kabupaten Barito Timur menjadi salah satu kabupaten di Kalteng yang menjadi pintu gerbang dengan Ibu Kota Negara baru

TAMIYANG LAYANG, KP – Pemkab Barito Timur melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten Barito Timur terus berkomitmen memerangi dan memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca Koran

Wakil Bupati Barito Timur sekaligus Ketua BNNK Barito Timur Habib Said Abdul Saleh Al Qadry mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba, diantaranya dengan malaksanakan sosialisasi.

“Saat ini, Kabupaten Barito Timur menjadi salah satu kabupaten di Kalteng yang menjadi pintu gerbang dengan Ibu Kota Negara baru. Pada IKN baru aka nada banyak pembangunan dan itu memiliki kemungkinan ada ada penyalahgunaan narkotika, dimana akan berdampak pada Kabupaten Barito Timur. Untuk itu perlu upaya secara terus menerus dilakukan antisipasi,” kata Habib Saleh saat di hubungi dari Tamiang Layang minggu ( 2/2 )

Menurutnya, diri sangat prihatin atas merajalelanya peredaaan narkoba saat ini yang Marak penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya terjadi di daerah perkotaan tetapi juga sudah merambah di daerah pedesaan dimanapun di negeri ini. Salah satunya adalah Ampah Kecamatan Dusun Tengah dan sekitarnya.

Peredaran gelap narkoba sudah pada level yang sangat membahayakan sehingga perlu penanganan yang serius. Baru saja Polres Barito Timur menangkap bandar besar yang memiliki narkotika jenis sabu seberat 105 gram atau satu ons lebih.

“Ini baru bulan Januari awal tahun 2020. Kita harus antisipasi dengan bergandengan tangan. Kepala desa bisa meminta RT melakukan pengawasan, sedangkan kepala desa bisa melaporkan hasil informasinya ke Kecamatan dan dilanjutkan informasinya ke kabupaten atau ke saya pribadi selaku Ketua BNNK Barito Timur yang akan berkordinasi ke kepolisian,” kata Habib Saleh.

Melihat kondisi demikian, Habib Saleh meminta Satresnarkoba Polres Barito Timur meningkatkan pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika dan menangkap pelaku tindak pidana narkotika. Untuk pencegahannya, Satresnarkoba maupun KArang Taruna bisa mensosialisasikannya kepada anak-anak pelajar tingkat SD, SMP dan SMA.

Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendi menambahkan, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 105 gram atau satu ons lebih yang sudah dimusnahan yakni milik tersangka AB (47) warga Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.

AB menjajakan barang haram itu menggunakan senjata api rakitan jenis pistol semi otomatis dengan kapasitas tiga peluru, serta beberapa bilah senjata tajam. Senpi rakitan diduga dipergunakan untuk melawan aparat ketika mau menangkapnya. Sedangkan senjata tajam bisa dipergunakan untuk menakut-nakuti warga jika membocorkan informasi aktivitas peredaran gelap narkotikanya.

“Kita komitmen memberantas narkoba. Tidak pandang bulu. Siapa pun bandarnya, kita tangkap. Kita tidak perlu takut dengan bandar atau pengedar narkoba. Kita adalah aparat hukum yang memiliki tanggung jawab melindungi generasi bangs a dari bahaya narkotika,” katanya.

Bahkan dalam bulan Januari ini, Polres Barito Timur berhasil menangkap empat orang pria diduga bandar narkoba yakni PR, S, SA dan AB. Tersangka PR yang berupaya lari sempat diberikan tindakan tegas dengan tembakan peringatan hingga mengenai betis kaki kanan

Kinerja Polres Barito Timur mendapat apresiasi dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan anggota Komisi III DPR RI dapil Kalteng Agustiar. Keduanya berencana memberikan ‘reward’ atau penghargaan atas kinerja Polres Barito Timur memberantas narkotika. (Vna/K-10 )

Baca Juga :  Inflasi Kalteng Urutan 8 Terendah se Indonesia
Iklan