Tanjung, KP – Terjadinya kasus pengrusakan balai pertemuan di Perum Agape Griya Tumaluntung, Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada hari Rabu (29/1/2020) malam, serta mengingat Kabupaten Tabalong miliki umat beragam agama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tabalong menyatakan sikap penyesalan.
Kegiatan dilaksanakan di Mapolres Tabalong, tersebut merumuskan kesepakatan kedamaian, ketentraman dan keamanan beribadah bagi semua pemeluk agama dan tidak terprovokasi terjadinya kasus pengrusakan tempat ibadah umat Islam di perumahan Agape, Tumaluntung Minahasa Utara, Sulawesi Utara, oleh sekelompok orang tak bertanggungjawab.
Adapun isi deklarasi Pernyataan Bersama FKUB Kabupaten Tabalong bersama Tokoh Agama di Kabupaten Tabalong tersebut yakni, menyatakan penyesalan dan rasa sedih yang sedalam-dalamnya atas terjadinya pengrusakan tempat ibadah umat Islam tersebut, apalagi dilakukan dengan cara kekerasan oleh sekelompok orang.
Terlebih tidak menempuh mekanisme demokratis, misalnya apabila dianggap melanggar ketentuan hukum ataupun kebijakan, menyampaikannya kepada aparat yang berwenang untuk mengambil tindakan, sehingga tindakan yang dilakukan lebih terukur dan didasari peraturan hukum, serta dilaksanakan oleh pihak yang lebih berwenang.
Juga menyatakan penyesalan, karena tidak mengedepankan dialog, musyawarah, sebagai cara yang paling baik dalam menyelesaikan masalah hubungan antar umat beragama.
Bahkan disebut cara kekerasan yang ditempuh, hanya akan menyulut kekerasan lainnya dan berpotensi konflik horisontal antar umat Beragama.
Selanjutnya FKUB juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menanganinya secara adil dan proporsional.
Lalu memberikan klarifikasi, penjelasan, perkembangan penangan laporan secara cepat, agar dapat menjawab berbagai pemberitaan di media sosial dan lain sebagainya, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Masalah ini juga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan atas konflik antar umat beragama di masyarakat, Pemerintah daerah setempat, harus secepatnya melakukan koordinasi, melibatkan para tokoh agama, agar setelah itu memberikan penjelasan kepada masing-masing umatnya, sehingga masalah ini dapat segera diatasi dengan seadil-adilnya dan tidak menimbulkan masalah lain dikemudian hari.
Terakhir juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong, agar tidak mudah termakan provokasi, karena dapat merusak kedamaian, ketentraman, serta hubungan antar umat Beragama.
Setelah pembacaan Deklarasi oleh Ketua FKUB Kabupaten Tabalong dilanjutkan dengan Penandatangan Pernyataan Bersama yang disaksikan oleh para Tokoh agama Kabupaten Tabalong.
Dari informasi yang didapat di lapangan, selain Kabupaten Tabalong, peristiwa pengrusakan balai pertemuan di Kabupaten Minut, Provinsi Sulut tersebut, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) juga menggelar pertemuan dengan FKUB Provinsi Kalsel.
Dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, pertemuan sekaligus mempererat tali silaturahmi ini berlangsung di Aula Kantor MUI Kalsel Mesjid Sabillal Muhtadin Banjarmasin, Kapolda yang dalam kesempatan itu didampingi Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Binmas, Kabid Humas, dan Koorspripim Polda Kalsel menegaskan bahwa kejadian di Sulut merupakan tindak pidana, dan akan dilakukan penanganan hukum secara profesional. (ros/K-6)