Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Darurat Corona, Walikota Banjarmasin Mengintruksikan Pegawai Datang Dari Luar Daerah Wajib Mengisolasi Diri 14 Hari

×

Darurat Corona, Walikota Banjarmasin Mengintruksikan Pegawai Datang Dari Luar Daerah Wajib Mengisolasi Diri 14 Hari

Sebarkan artikel ini
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengintruksikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Banjarmasin yang baru datang dar daerah positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

“Yang pulang setelah ini baik dari Jakarta, Solo, harus mengisolasi diri selam 14 hari kedepan. Mau tak mau kita harus menerapkan standar ini,” imbuh Ibnu, Minggu (15/3/2020).

GBK

Selain itu, Ibnu juga meminta kepada instansi di Pemkot Banjarmasin untuk tak melakukan perjalanan dinas ke luar kota untuk 14 hari ke depan.

“Kami berharap perjalanan dinas ke luar kota untuk 14 hari kedepan sudah tak ada lagi. Kecuali orgen betul, dan itu harus lapor ke pimpinan,” imbuhnya, Minggu (15/3/2020).

Menurut Ibnu, Pemko tak mau mengambil resiko dengan membiarkan para pegawai bepergian keluar daerah, mengingat saat ini penyebaran virus Corona (Covid -19)

Pembatasan perjalanan dinas ini sabagai upaya Pemko untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.

Bahkan, ujar Ibnu, jadwal penandatanganan komitmen LAPOR antara Pemerintah Povinsi Kalimantan Selatan
dan 13 Kabupaten/Kota dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Birokrasi dan Reformasi pada Selasa depan telah batalkan, menyusul adanya darurat wabah virus Corona.

“Hari Selasa secara level Provinsi pak Gubernur, buapati/walikot harusnya tandatangan komitmen untuk LAPOr di Kemenpan – RB, dari informasi itu memang sudah dibatalkan,” jelasnya. (sah/KPO-1)

Baca Juga :  Festival Banjarmasin Village 2024 Resmi Dibuka, Hadirkan Art Week dan Kapal Wisata Kuliner
Iklan
Iklan