BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyiapkan rencana pembangunan kembali Jembatan Saka Harang di kawasan Mantuil yang ambruk. Penanganan secara menyeluruh ditargetkan mulai direalisasikan pada awal 2027 melalui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kota Banjarmasin.
Pembangunan jembatan nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Koordinasi tersebut diperlukan karena ruas jalan yang menjadi akses menuju Jembatan Saka Harang termasuk jalan strategis yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
Sebagai langkah awal, Dinas PUPR Kota Banjarmasin akan menyusun Detail Engineering Design (DED). Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan konsep serta kebutuhan teknis pembangunan jembatan pengganti.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya menyebutkan penyusunan DED akan segera dimulai agar perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih matang.
“Dalam waktu dekat kami akan membuat DED untuk Jembatan Saka Harang. Nanti perencanaannya akan kami matangkan,” ucap Chandra, Selasa (1/9/2026).
Terkait jenis konstruksi yang akan dibangun, lanjut Chandra, pihaknya masih membuka sejumlah kemungkinan. Penggunaan material kayu maupun beton belum diputuskan karena harus menunggu hasil kajian teknis dan perencanaan yang lebih mendalam.
“Apakah nanti masih menggunakan kayu atau beton, itu belum bisa kami pastikan. Yang pasti jembatan baru harus dibuat lebih kuat dan tahan lama,” tutur Chandra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Jembatan Saka Harang bukan merupakan jembatan baru. Usianya telah mencapai sekitar tiga dekade.
Dimana selama bertahun-tahun, penanganan terhadap jembatan tersebut lebih banyak dilakukan melalui kegiatan pemeliharaan.
Kondisi tersebut membuat kemampuan konstruksi jembatan secara bertahap menurun hingga akhirnya mengalami kerusakan dan ambruk.
Tentunya dengan kondisi itu, Pemko Banjarmasin menilai penanganan ke depan tidak cukup hanya melalui perbaikan rutin. Pembangunan baru dipandang perlu untuk memastikan akses kembali dapat digunakan sekaligus meningkatkan kekuatan dan umur layanan jembatan.
“Jembatan ini sudah sekitar 30 tahun. Selama ini hanya dilakukan pemeliharaan. Untuk ke depan, kami rencanakan perbaikan total,” katanya.
Penyusunan DED akan menjadi tahapan awal sebelum pembangunan fisik dilakukan, setelah desain dan kebutuhan teknis ditetapkan. Rencana pembangunan akan diselaraskan dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, khususnya terkait akses jalan menuju jembatan.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin kembali meninjau ke lokasi pada Senin (31/8/2026) malam untuk memastikan jembatan darurat telah dibangun demi mobilitas warga.
Mengingat jembatan tersebut merupakan akses utama warga Mantuil sehingga mereka sempat kesulitan melintas saat ambruk.
“Kita meninjau progres pekerjaan langsung, dilihat sudah hampir 50-60 persen. Mudah-mudahan lancar,” ujar Yamin.
Akses darurat yang dibangun merupakan Jembatan Bailey yang mana dalam pengerjaannya bersinergi bersama Pemko Banjarmasin, Dinas PUPR Kalsel dan TNI.
Meski sudah dibangun jembatan darurat tesebut, penggunaannya tetap dibatasi secara ketat demi aspek keselamatan. Mengingat struktur jembatan dan kondisi fondasi di lokasi.
”Tentunya ada batasan. Jembatan ini hanya untuk sepeda motor, mobil pribadi, serta mobil pick-up dengan kapasitas beban maksimal sekitar 5 ton. Kendaraan angkutan berat seperti truk atau dump truck sementara waktu tidak diperbolehkan lewat,” tegas Yamin.
Untuk mengawal kebijakan tersebut, Pemko Banjarmasin akan menempatkan petugas khusus di lokasi guna mengawasi arus lalu lintas secara berkala.
Langkah ini diambil agar struktur sementara tetap aman digunakan warga sembari menunggu proses perencanaan dan pembangunan jembatan permanen yang baru. (ham/KPO-4)















