Mengantisispasi penyebaran sekaligus melakukan pencegahan terhadap virus corona, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan sosiliasi sekaligus pengecekan kesehatan seluruh jajaran instansi tersebut.
PALANGKA RAYA, KP – Guna mencegah penyebaran virus corona di Kalteng, Kejati Kalteng melakukan sosialisasi sekaligus pemeriksaan kesehatan, Senin (9/3) di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi, penyebaran, dan cara pencegahan virus korona yang oleh WHO dinamai COVID – 19.
Sosialisasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah disampaikan oleh dr. Endang Narang dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan III Palangka Raya, Solihin, SKM, MPH.
Menurut dr.Endang, pencegahan dapat dilakukan antara lain dengan mencuci tangan, memasak makanan sampai matang, menggunakan masker.
Disamping itu perlu diupayakab membatasi kontak dengan penderita batuk atau flu. Masyarakat juga diminta rutin melaksanakan cek kesehatan.
Langkah penting lainnya dalam upaya asupan gizi, makan makanan yang bergizi dan hindari banyak stres.
Setelah sosialisasi dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, diawali oleh Kajati Kalteng, Dr. Mukri, SH., MH,
Berikutnya Wakajati, Para Asisten dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Di Kalteng dua orang diduga suspek corona, dan satu dalam observasi, diharapkan mereka ini negatif terpapar virus covid-19 itu. (drt/k-10)