Iklan
Iklan
Iklan
BANUA KITATapin

Pencegahan Penyebaran Virus Corona Bupati Tapin Keluarkan Surat Edaran Sekolah Diliburkan

×

Pencegahan Penyebaran Virus Corona Bupati Tapin Keluarkan Surat Edaran Sekolah Diliburkan

Sebarkan artikel ini
PENYEMPROTAN – Sejumlah dan kawasan dilakukan petugas dari Tim Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Tapin. (KP/Ist)

Rantau,KP-Untuk melakukan pencegahan penyebaran terhadap inveksi virus corona Desaese 2019 (Covid-19) bagi satuan pendididikan dari SD dan SMP se kabupaten Tapin diliburkan.

Surat edran bupati Tapin dengan nomor :443/023/Disdik/2020 semua Sekolah Dasar dan SMP serta GTK diliburkan dari kegiatan belajar mengajar mulai Selasa, 24 Maret 2020 hingga 6 April 2020.

Android

Dalam surat edaran bupati Tapin tersebut siswa tidak hadir ke sekolah sebagaimana biasa, tetapi tetap belajar melalui Teknologi Informasi (TI) bagi yang memungkinkan dan melaporkan hasil kepada guru kelas dan guru mata pelajaran masing-masing melalui via whatshap atau email.

Sedangkan bagi siswa yang tidak memungkinkan belajar melalui pembelajaran TI maka guru kelas dan guru mata pelajaran memberikan tugas dalam bentuk format laporan kegiatan siswa yang dibagikan oleh pengawasa masing-masing.

Sedangkan bagi siswa SMP kelas IX menghadapi ujian Ujian Sekolah (US) kepada satuan pendidikan agar melakukan penundaan pelaksanaan Ujian Sekolah (US) agar melakukan penjadwalan ulang.

Kepada orang tua siswa agar melakukan pengawasan pembelajaran di rumahsepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing. Dan juga menjaga kesehatan anak-anak dengan asupan makanan dan minuman yang bergizi serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta lainnya.

“ Dan jangan lupa mengingatkan siswa untuk beprilaku hidup sehat, selalu mencuci tangan dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah serta menghindari tempat-tempat keramnaian,” pungkas bupati Tapin. (ari/K-6)

Iklan
Iklan