Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialBanjarmasinTRI BANJAR

Wawali Pimpin Konsultasi PDAM ke Kemendagri

×

Wawali Pimpin Konsultasi PDAM ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Hal 13 Foto 4 25 klm tuinggi 7 cm.jpg

Banjarmasin, KP – Semenjak dikeluarkannya Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMD), dimana bentuk BUMD diharuskan berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM Bandarmasih) Kota Banjarmasin mengambil langkah strategis.

Setelah beberapa kali melaksanakan rapat dengan pemimpin di kota seribu sungai, kali ini, jajaran Pemko Banjarmasin beserta jajaran PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin, melakukan konsultasi ke Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah pada Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Baca Koran

Konsultasi yang dipimpin langsung Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah itu, diterima oleh Kepala Seksi Wilayah I Subbid BUMD, Air Minum, Sanitasi dan Limbah, R Noorman Windarto dan Analis Investasi Daerah, Judika Hutabarat, di Ruang Rapat Direktorat BUMD, Kemendagri, Jakarta, Jumat (13/3/20).

Perwakilan Kemendagri, yaitu R Noorman Windarto dan Judika Hutabarat memberikan saran kepada PDAM Bandarmasih apabila berubah bentuk menjadi Perseroda, agar tetap memberikan pelayanan air minum dengan kualitas terbaik kepada masyarakat, serta dapat memenuhi tarif Full Cost Recovery (FCR) atau pemuihan biaya penuh, apabila PDAM Bandarmasih berubah bentuk menjadi Perseroda.

Kemudian, pihak Kemendagri juga menyarankan agar Pemko Banjarmasin dan PDAM Bandarmasih dapat melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terkait pembahasan nilai-nilai apa yang harus dibicarakan mengenai perubahan bentuk PDAM Bandarmasih.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengatakan, jajaran Pemko Banjarmasin akan melaksanakan arahan yang diberikan oleh pihak Kemendagri dengan secepatnya. “Kita akan laksanakan apa yang sudah diarahkan oleh pihak kementerian dengan cepat dan sebaik-baiknya, berkaitan dengan kita akan melaksanakan pertemuan dengan pihak pemerintah provinsi,’’ katanya.

Baca Juga :  Sekda Ikhsan Sebut Forum Purna Bakti Pemkot Banjarmasin Sangat Diperlukan Pemikirannya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Umum PDAM Bandarmasih, Hj Ida Arianti, kepala SKPD terkait di lingkup Pemko Banjarmasin. (vin/K-5)

Iklan
Iklan