Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Women is A Princess, Not ‘Superman’

×

Women is A Princess, Not ‘Superman’

Sebarkan artikel ini

Oleh : Faiza Kinan
Mahasiswi Kampus Swasta Banjarmasin

Tanggal 8 Maret yang lalu diperingati oleh dunia sebagai Hari Perempuan Internasional. Adapun tema yang diusung tahun ini adalah “Saya Generasi Kesetaraan : Menyadari Hak Perempuan”. Tema ini sejalan dengan kampanye baru UN Women, Generation Equality. Dan menandai peringatan 25 tahun Beijing Declaration and Platform for Action, yakni peta panduan bagi pemberdayaan perempuan di seluruh dunia. Direktur Eksekutif UN Women mengatakan hingga kini, dunia kesetaraan gender belum terwujud.

Baca Koran

Faktanya memang masih banyak hal yang belum optimal dicapai oleh wanita di dunia.Sebut saja terkait layanan kesehatan, masih ada wanita yang belum mendapatkan akses layanan kesehatan mendasar dengan baik. Contohnya Angka Kematian Ibu di Indonesia berdasarkan data Kementerian Kesehatan masih cukup tinggi, yakni sekitar 30 persen dari 1.000 kelahiran hidup. Atau pada tahun 2018–2019 sekitar 305 per 1.000 kelahiran hidup. (padangkita.com).

Sepanjang 2019 Komnas Perempuan mencatat terjadi 2.341 kasus kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) atau naik 65 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 1.417 kasus. Paling banyak terjadi adalah inses (770 kasus), kekerasan seksual (571 kasus) dan kekerasan fisik (536 kasus). (tempo.co). Angka kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan di dunia siber juga meningkat signifikan yakni sebesar 300 persen, dari semula 97 kasus pada 2018 menjadi 281 kasus pada tahun 2019. (kompas.com)

Kemudian dari segi ekonomi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan di Indonesia angka partisipasi tenaga kerja masih didominasi laki-laki hingga 83 persen, sedangkan perempuan hanya 54 persen. Menurutnya tingkat partisipasi yang rendah itu dikarenakan stigma yang dihadapi perempuan sejak kecil hingga dewasa, seperti lemah ataupun lebih cocok hanya menjadi ibu rumah tangga. (economy.okezone.com).

Namun ternyata kesenjangan demikian juga dialami oleh laki-laki. Sering kita mendengar keluhan tentang masyarakat atau pasien yang ditolak oleh rumah sakit dengan alasan kamar penuh, tidak memiliki kompetensi menangani dan sejenisnya. Dan kasus ini tentu saja tidak hanya menimpawanita. Seperti kejadian Desember 2019 lalu di Kabupaten Serang, seorang pasien laki-laki yang menderita hipertensi harus kehilangan nyawanya dikarenakan masalah prosedural BPJS yang cukup rumit. (merdeka.com).

Korban kekerasan pun juga dirasakan oleh laki-laki. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yambise mengatakan banyak laki-laki yang datang untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Sejak 2014 hingga Oktober 2019, sudah hampir 1.500 laki-laki melapor ke Kementerian PPPA. Baik yang dipicu oleh permasalahan rumah tangga maupun kekerasan seksual. Bahkan Yohana menyebutkan satu dari tujuh anak laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. (kontan.co.id). Angka yang cukup mengejutkan ditengah tingginya kasus kekerasan yang selama ini diberitakan menimpa perempuan. Apakah kita menutup mata akan hal ini?

Baca Juga :  Selamatkan Generasi dari Jeratan Judi Online

Dari segi ekonomi, di era 4.0 ini banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan robotisasi dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dilansir dari Laporan Keuangan semester I-2019, terdapat 10 perusahaan “pelat merah” dengan kapitalisasi pasar terbesar mencatatkan pengurangan jumlah karyawan hingga sekitar 2,37%. Sebut saja PT Astra International Tbk yang memangkas 2.191 karyawan dalam 6 bulan pertama tahun 2019 yang lalu, atau bertambah menjadi 617 karyawan yang di PHK dibanding 31 Desember 2018. (cnbcindonesia.com).begitu juga Unicorn Indonesia, Bukalapak pada bulan September lalu memPHK ratusan karyawannya dengan alasan efisiensi. (cnnindonesia.com). Tentunya korban pemangkasan karyawan ini mencakup laki-laki dan juga perempuan.

Semestinya ada pertanyaan besar dan lebih penting dari itu semua, yakni pertanyaan tentang mengapa sulitnya mengakses layanan kesehatan bagi wanita maupun laki-laki. Mengapa laki-laki juga mengalami kekerasan (termasuk kekerasan seksual). Mengapa banyak perusahaan melakukan PHK yang mengorbankan wanita dan laki-laki. Dan mengapa ini semua bisa terjadi. Mengapa wanita selalu diprovokasi untuk memiliki“mental korban”?

Kebanyakan dari kita hari ini hanya memandang dari segi kerugian dan kesenjangan yang diderita oleh wanita saja, tanpa melihat lebih jauh dari itu. Padahal ketidakberdayaan finansial, menjadi korban kekerasan, tiadanya jaminan kesehatanjuga turut dirasakan oleh laki-laki.Beragam kebijakan dan gerakan yang mengangkat kesetaraan gender telah dilakukan. Namun nyatanya hingga kini tak pernah menyurutkan jumlah dan jenis persoalan yang dihadapi oleh wanita, justru yang terjadi adalah wanita semakin dieksploitasi sebagai penggerak roda ekonomi dengan dalih memajukan negara.

Wanita adalah “Princess”

Cara pandang liberal yang memberikan solusi dengan kesetaraan gender justru menghasilkan masalah baru berupa konflik dan disharmonisasi dalam keluarga dan masyarakat. Dari 1.500 laki-laki yang melapor kepada Kementerian PPPA kebanyakan mengeluh soal hak asuh anak, tentang kesulitan menemui anaknya setelah terjadi perceraian, hal ini dikarenakan produk hukum yang ada memang hanya memuat tentang hak asuh anak dari usia 0 hingga 17 tahun ada di tangan para istri atau ibu.

Namun hal ini menjadi wajar jika mengingat sistem aturan kehidupan yang diberlakukan hari ini adalah hasil dari kompromisasi akal manusia. Adalah karena prinsip demokrasi yang menekankan pada kebebasan berpendapat dan berperilaku sehingga menghasilkan wanita yang terdidik untuk menjadi wanita yang berani melakukan apa saja termasuk membantah dan melanggar perintah suami sekalipun. Disisi lain, para lelaki juga dengan mudahnya melakukan tindak kekerasan terhadap wanita (KDRT) dikarenakan tidak pahamnya mereka terhadap panduan agama dan bagaimana agama mengatur mereka dalam memperlakukan wanita.

Para wanita selalu dimotivasi untuk meninggalkan peran domestiknya yang utama yakni sebagai Ummun Warobbatul Baitdemi mengejar rupiah yang tidak seberapa. Adapula wanita yang bekerja sekedar memenuhi gengsi semata, tak ingin dikatakan tidak berdaya guna, tidak mandiri finansial dan seterusnya. Namun memang, dari sekian jumlah wanita yang bekerja tidak sedikit pula yang terpaksa melakukannya disebabkan oleh kebutuhan hidup yang semakin meningkat.Akibatnya wanita rentan mengalami depresi dan gangguan emosional dikarenakan tuntutan pekerjaan sekaligus urusan rumah tangga. Masalah kecilsaja bisa memicu pertengkaran di dalam rumah tangga.Persaingan yang ketat di dunia kerja juga turut berimbas pada para bapak yang kesulitan mencari pekerjaan. Banyaknya wanita yang keluar dari rumahnya untuk mencari pekerjaan juga menjadi salah satu faktornya.

Baca Juga :  KINERJA LEGISLATID DI DAERAH

Sistem ekonomi Kapitalis tak ubahnya ‘predator’ yang akan terus memangsa semua sektor kehidupan demi keuntungan segelintir orang.Seluruh barang dan jasa termasuk tenaga perempuan jika mampu menghasilkan materi akan dieksplorasi tidak peduli akibat yang akan dihasilkannya. Dengan polesan yang cantik, para wanita tertawan hatinya untuk turut menampilkan apa yang dimiliki tubuhnya kepada khalayak dengan dalih kebebasan berekspresi. Dan untuk melindungi kebebasan ini hadirlah ide kesetaraan yang sejak kemunculannya terus saja mengatakan wanita di dunia ini selalu mendapat perlakuan diskriminasi sehingga semua wajib mengapresiasi segala yang dilakukan wanita asalkan bisa menghasilkan uang. Tidak peduli apakah hal tersebut dapat membahayakan si wanita ataukah tidak.

Wanita pun dengan bangga menuntut kesetaraan dengan laki-laki tanpa memandang mana substansi masalahnya. Semuanya ingin disetarakan, ingin mendapat pengakuan dan ingin melakukan apa saja yang dilakukan oleh laki-laki, mereka ingin menjadi seperti “Superman”.

Padahal Islam dengan seperangkat aturannya telah tuntas menyelesaikan masalah kedudukan wanita dan laki-laki sejak dulu. Bahkan kata kesetaraan laki-laki dan wanita sesungguhnya tidak terdapat dalam khazanah perundang-undangan Islami. Kedudukan seorang wanita dan laki-laki adalah sama. Islam telah menetapkan hak dan kewajiban mereka sesuai porsinya. Islam tidak membedakan wanita dan pria ketika menyeru dalam keimanan, dan pemberian taklif hukum. Adanya perbedaan syariat terhadap mereka bukanlah permasalahan kesetaraan atau tidak, namun lebih dipandang sebagai hukum yang disyariatkan Allah bagi manusia yang memiliki karakter kemanusiaan dan karakter jenis yang berbeda-beda.

Aturan yang mengharuskan perempuan memakai jilbab ketika keluar rumah, bukanlah untuk mengekang kebebasan perempuan. Kewajiban mencari nafkah ditetapkan di tangan laki-laki pun bukanlah sebentuk penghinaan kepada wanita. Kepemimpinan berada di pundak laki-laki bukan pula karena meremehkan kemampuan wanita. Namun Allah SWT menetapkan ini demi penjagaan sempurna terhadap wanita, sebab wanita di dalam sistem kehidupan Islam layaknya seorang ”Princess” yang harus dijaga kehormatan dan kemuliaannya dari segala macam eksploitasi. Dan hal ini tentu akan bisa dengan mudah diwujudkan jika sistem aturan yang diterapkan adalah sistem yang berasal dari Allah SWT saja.

Iklan
Iklan