Banjarbaru,KP- Senin (20/04/2020) Polres Banjarbaru memberikan Bimbingan Teknik kepada 55 Supir Angkutan Umum diKota Banjarbaru, Bintek yang diberikan mengenai Aturan berlalu lintas, keamanan dan keselamatan berkendara, juga protokol pencegahan penularan virus corona.
Setelah bimtek ini pun, para peserta mendapatkan bantuan dari pemerintah kota Banjarbaru berupa uang tabungan dari Bank BRI sebesar Rp 600.000 perbulan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni. Yang nantinya uang tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Kasat Lantas AKP Aprianyah Sinatra menjelaskan bimtek tersebut bertujuan memberikan informasi kepada para supir angkutan yang masih melakukan aktivitas jasa ditengah pandemic virus corona ini.
“Bimtek ini memberikan informasi mengenai protokol pencegahan penyebaran virus Corona. Karena mereka cukup rentan tertular, maka saat mengangkut penumpang maksimal 5-7 orang” jelasnya.
Disinggung mengenai persiapan PSBB jika diberlakukan, ia menjelaskan jika polisi tidak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas, namun untuk pengendara yang melanggar peraturan selama PSBB akan memdapatkan teguran
” Untuk penindakan pelanggaran lantas dikurang, dengan lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif. Untuk kegiatan preemtif dilakukan dengan sosialisasi pencegahan virus Covid-19.” Pungkasnya. (dev/K-3)