Tanjung, KP – Mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) hingga ke Indonesia, membuat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperutukan untuk daerah ditarik kepusat, namun pembangunan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong tetap dijalankan.
Hal itu, diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umun Perumahan Rakyat (PUPR) Tabalong H Noor Rifani MT, belum lama tadi di Tanjung.
Menurut Fani, meskipun wabah COVID-19 belum berlalu dari Tabalong, namun pembangunan pantang berhenti. Seperti Pembangunan bidang infrastruktur masih dapat berjalan sesuai dengan tahapannya. “Waktu masih normal, masih proses lelang, masih kita lihat prosesnya dan mengevaluasi COVID-19 yang terjadi,” ujarnya.
“Ada satu program yang harus ditunda karena untuk mendukung penanganan covid-19 di bumi Sarabakawa. DAK fisik dari APBN di dinas kami untuk tahun ini semua kegiatan ditunda karena dana juga ditarik kembali ke pusat,” ungkap Fani, sesuai dengan surat dari kementerian keuangan beberapa waktu lalu juga masih terkait untuk penanganan COVID-19 di Indonesia. (ros/K-6)