Iklan
Iklan
Iklan
Palangka Raya

Gubernur Imbau Kaji Kegiatan dan Fungsi Rumah Ibadah

×

Gubernur Imbau Kaji Kegiatan dan Fungsi Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran menghimbau pemerintah Kabupaten, dan Kota untuk mengkaji bersama-sama dengan Lembaga dan tokoh agama terkait dengan kegiatan dan fungsi rumah ibadan.

Permintaannya itu ia sampaikan dalam rilis langsung melalui video streaming, selaku Ketua Tim Pengarah Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Kalteng, Kamis (16/4). Gubernur minta agar tempat ibadah melakukan evaluasi mekanisme pelaksanaan ibadah.

Android

Tentunya didasari pada peta zonasi masing-masing daerah, misalnya zona merah, kuning dan hijau bagaumana mekanismenya. Hal itu sampai tingkat Kecamatan, Desa, Kelurahan dimana rumah ibadah itu berdomisili, terangnya.

Dalam pelaksanaan mekanisme ibadah, diingatkan tetap memperhatikan Protokol kesehatan, maupun langkah lainnya sesuai aturan bahaya ancaman covid 19.

Hal itu dengan harapan semua unsur agama dapat melakukan upaya, diantaranya berdoa dan beribadah senantiasa bermohon kepada ALLAH SWT, TUHAN YANG MAHA ESA, agar virus corona cepat berlalu.

Sampai saat ini perkembangan penyebaran covid 19 di Kalteng, untuk positif bertambah satu dibandibandingkan sehari sebelumnya semula 33 menjadi 34.

Penambahan terhadi di Kota Palangka Raya dari transmisi lokal untuk seorang anak dari keluarganya yang juga positif.

Sedangkan ODP berkurang 15 orang kini hanya 359 orang, PDP tetap 68 orang, dirawat 24, sembuh 8, meninggal 2, jumlah yang ditest 270, negatif 133, dan dalam proses uji laboraturium 103 orang. (drt/k-10)

Iklan
Iklan