Pemko Tangguhkan Pemanfaatan Rumah Karantina Kayutangi II
Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin tak ada pilihan lain, mereka akhirnya harus mundur teratur. Rencana untuk pemanfaatan Asrama BKD Diklat di Komplek Kayutangi II sebagai rumah karantina OPD Covid-19 ditangguhkan sementara waktu.
Keputusan ini diambil setelah Walikota Banjarmasin Ibnu Sina berhadapan langsung dengan warga Komplek Kayutangi II. Aspirasi dan alasan penolakan disampaikan saat musyawarah di Masjid Al Barqah, Rabu (08/04/2020).
Ada beberapa alasan mengapa warga menolaknya. Pertama keberadaan rumah karantina itu membuat mereka tak nyaman karena berada di dekat pemukiman. Warga khawatir keberadaannya memberikan dampak negatif.
Kemudian yang kedua, terkait rencana ini tak dibicarakan ataupun disosialisasikan sebelumnya. Sehingga warga merasa bahwa Pemko sengaja menutupi rencana tersebut.
“Warga Kayutangi II sebenarnya mendukung upaya pemerintah. Namun terkait dengan rencana (penempatan rumah karantina) di Komplek Kayutangi II kami tak sependapat,” ucap salah seorang warga, Fauzi.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menjelaskan, Pemko bakal mengakomodir terkait penolakan tersebut. Dan menangguhkan rencana tersebut sambil mencari alternatif lain untuk mengganti.
“Karena warga disini keberatan, sudah kami putuskan untuk di tunda dulu pelaksanaannya. Sambil kita mencari tempat ini tetap harus disiapkan.
Tadi kan ada juga usulan di kantor PMI,” jelas Ibnu.
Ibnu menjelaskan bahwa rumah karantina tersebut sebenarnya masih belum diisi. Sebab, rumah karantina itu disiapkan jika sewaktu – waktu terjadi lonjakan ODP di Banjarmasin dan rumah sakit tak mampu lagi untuk menampung.
“Saya luruskan rumah karantina dan saat ini belum ada orangnya. Yang rencana kita untuk mengantisipasi ketika terjadi lonjakan ODP. Kita tak ingin ketika meledak jumlah ODP tak ada yang menangani. Karena rumah sakit tentu tak mampu menangani,” ujarnya.
Ia mengatakan rumah karantina itu juga diperuntukkan bagi ODP yang menjalani karantina mandiri. Namun tak memiliki kamar maupun orang yang mengurus di rumah.
“Yang harusnya bersangkutan dirumah mengkarantina diri, tapi karena tak ada kamar khusus atau di rumah tak ada yang mengurus rencananya mereka yg ditempatkan di sini dengan kategori ODP ringan. Karena kalau berat pasti dirujuk ke rumah sakit,” katanya.
Ibnu pun berapa dengan hasil musyawarah dengan menunda rencana pemanfaatan rumah karantina tersebut bisa membantu warga Kayutangi II merasa tak terganggu lagi.
“Kami juga mohon maaf kalau kemudian terjadi miskomunikasi. Ataupun tak ada kejelasan informasi,” pungkasnya. (sah/KPO-1)
