Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Guru Wildan Serukan Sholat Idul Fitri di Rumah Saja

×

Guru Wildan Serukan Sholat Idul Fitri di Rumah Saja

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – KH Wildan Salman Al Banjari atau Guru Wildan mengimbau umat Islam agar melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri 1441 H, di rumah saja.


Imbauan ini disampaikan melalui video durasi pendek yang disebar melalui media sosial, sehubungan mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel).


Bahkan, imbauan Salat Idul Fitri di rumah saja, disampaikan langsung Guru Wildan melalui video yang disebar-luaskan ke masyarakat.

“Saudara-saudaraku setanah air, satu daerah, beberapa hari lagi akan sampai hari yang kita biasanya melaksanakan salat ied, salat hari raya. Pada tahun ini, khususnya di Kabupaten Banjar sekitarnya sedang melaksanakan PSBB, pemerintah menyuruh melaksanakan salat ied di rumah,” ucap Guru Wildan.

Dengan imbauan atau suruhan pemerintah ini adalah penjabaran dari ayat Wattaqu, yaitu hindari, sambung Guru Wildan, Pimpinan Ponpes Tahfizh Al- Quran Darussalam Martapura.

Guru Wildan menjelaskan, hukum pelaksanaan Salat Idul Fitri merupakan ibadah salat sunah. “Kemudian cara pelaksanaannya ada beberapa macam. Yang pertama yang afdal, yaitu seperti dilaksanakan tiap tahun dengan berjemaah dan juga ada khutbah, ada takbir tiap rakaat, rakaat pertama tujuh kali, rakaat kedua lima kali. Ini yang afdal,” jelas Guru Wildan.

Selanjutnya yang nomor dua, bisa dilaksanakan tanpa berjemaah. Di mana, seperti di rumah. Tanpa khutbah, cukup dua rakaat. Terserah mau dengan takbir atau tidak. Dengan berjamaah boleh, tidak berjamaah pun boleh,” tambah Guru Wildan.

Pelaksanaan Salat Idul Fitri seperti dijelaskan di atas, terang Guru Wildan, hanya soal keafdalan saja melaksanakan di masjid. Tapi, lanjut Guru Wildan, apabila dalam mendapatkan keafdalan itu ada kemudaratannya, maka yang lebih afdal dan utama melaksanakan di rumah.

Baca Juga:  Tolak Aktivitas Penambangan di Banjarbaru, Beroordinasi ke Dewan Kalsel

“Oleh karena itu saya mengimbau supaya melaksanakan Salat Ied di rumah saja, karena sudah ada imbauan pemerintah. Dengan kita menaati imbauan pemerintah dapat pahala menaati pemerintah, karena Alqur`an menyuruh menaati pemerintah. Kemudian dapat lagi pahala menaati Allah dan Rasulnya, supaya terhindar dari Covid-19. (vin/KPO-1)

Iklan
Iklan