Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pansus konfirmasi Anggaran Tamsil PNS Bartim 2019

×

Pansus konfirmasi Anggaran Tamsil PNS Bartim 2019

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Roma Analta
Roma Analta. (kp/devina)

Tamiang Layang , KP – Panitia Khusus Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Barito Timur melakukan konfirmasi ke Badan Pengelola Keuangan Daerah setempat untuk konfirmasi dengan meminta keterangan dan penjelasan terkait tambahan penghasilan PNS tahun anggaran 2019.

“Sesuai dengan perintah konstitusi, maka DPRD Bartim wajib melakukan evaluasi. Untuk itu kita dari Pansus melakukan kunjungan ke BPKAD Bartim untuk konfirmasi masalah anggaran tamsil PNS tahun 2019,” kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Bartim, Roma Analta di Tamiang Layang, Selasa ( 11/5 )

Kalimantan Post

Menurutnya, saat ini ada beberapa temuan yang sudah diterima Pansus LKPJ DPRD Bartim. Temuan tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena belum rampung seutuhnya

Selain itu, pansus juga akan melakukan evaluasi terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bartim tahun anggaran 2019 yang sebelumnya disampaikan kepala daerah.

Hasil evaluasi berupa temuan-temuan yang diterima Pansus LKPJ DPRD Bartim akan disampaikan secara resmi ke Pemkab Bartim secara resmi melalui paripurna DPRD Bartim.

“Untuk sementara belum bisa kita sampaikan karena kerja pansus belum rampung,” ucap politisi Partai Nasdem itu.

Data-data yang ada pansus LKPJ DPRD Bartim akan dikumpulkan dan dimasukkan dalam data, dan akan dilakukan klarifikasikan dengan data-data yang sebelumnya sudah ada pada Pansus LKPJ DPRD Bartim.

“Pada intinya, kita hanya melihat apakah serapan anggaran sudah sesuai ketentuan atau belum. Misalkan ada yang tidak terrealisasi, maka itu akan menjadi catatan pansus,” kata Roma lagi.

Ditegaskan Roma, Pansus LKPJ DPRD Bartim yang dibentuk bekerja untuk mencari kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan anggaran. Namun, lebih kepada evaluasi kebijakan dari Pemkab Bartim pada tahun 2019, apakah diperlukan perubahan atau tidak.

Baca Juga :  Pancasila Sesuai Falsafah Huma Betang

“Perlu dipahami bahwa pansus bekerja bukan untuk mencari kesalahan siapa-siapa, hanya mengevaluasi kebijakan berkenaan dengan anggaran sebagaimana tugas pokok dan fungsi DPRD Bartim,” kata Roma.

Pansus LKPJ DPRD Bartim bekerja lebih kurang 30 hari kanlender. Laporan hasil kerja baik berupa rekomendasi dan catatan-catatan akan disampiakan melalui paripurna setelah ada hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Bartim. (vna/K-10)

Iklan
Iklan