
Pelaiharu, KP – Pasien yang sebelumnya di karantina sebanyak enam orang pasien Covid-19 yang ada di Kabupaten Tanah Laut, diperbolehkan pulang meninggalkan rumah karantina di Eks Rumah Sakit H Boejasin lama setelah hasil swab terakhir terkonfirmasi negatif Covid-19 pada Selasa (12/5/2020).
Bupati Tala H Sukamta didampingi Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, langsung melepas kepulangan pasien yang sudah sembuh ditandai dengan diberikannya bingkisan saat melakukan acara pelepasan.
“Alhamdulillah hari ini yang sembuh cukup banyak. Semoga ini memotivasi (pasien COVID-19) yang lain agar juga sembuh dan bisa beraktivitas lagi seperti biasa,” ucap Sukamta
Saat pelepasan, ada enam orang yang diperbolehkan keluar dari rumah karantina Eks Rumah Sakit H Boejasin lama diantarnya dari Kecamatan Jorong satu orang, Kecamatan Batu Ampar satu orang, Kecamatan Bati – Bati satu orang, serta dari Kecamatan Kintap tiga orang.
Sukamta juga mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap menjaga jarak, tidak berada dikerumunan orang guna serta selalu gunakan masker saat berkegiatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Tala.
Turut berhadir dalam acara pelepasan tersebut Direktur Rumah Sakit H Boejasin Pelaihari dr. Isna Farida, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tala Hj Nina Sandra serta Kepala SKPD terkait. (rzk/K-6)