Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polresta Banjarmasin Musnah Barbuk Shabu dan Ekstasi di Campur Diterjen

×

Polresta Banjarmasin Musnah Barbuk Shabu dan Ekstasi di Campur Diterjen

Sebarkan artikel ini
IMG 20200508 WA0120 scaled

BANJARMASIN,KP- Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan baramg bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi, Jumat (8/5) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Koran


Dalam pemusnahan barang bukti narkoba yang di gelar di ruang Satuan Res Narkoba ini ada yang berbeda dari biasanya.
Dimana, pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Kejaksan Negeri Banjarmasin bertatap langsung dengan Kapolresta Banjarmasin, Waka Polresta Banjarmasin serta Kasat Res Narkoba dengan Video Conference.


Dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut di hadirkan sebanyak 20 tersangka selaku pemilik barang.


Barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi yang di musnahkan tidak saja di campur dengan diterjen akan tetapi terlebih dahulu dengan cara di blender.


Adapun jumlah baramg bukti narkoba yang di musnahkan adalah 705,47 gram shabu dan 915 butir ekstasi.


Sebelum dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, petugas terlebih dahulu melakukan tes menggunakan alat untuk mengetahui keaslian narkoba, yang disaksikan petugas serta LKBH Universitas Lambung Mangkurat.


Dalam pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, merupakan hasil giat petugas selama dua bulan.


“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil giat petugas selama dua bulan,” jelas Kapolresta didampangi Waka Polresta AKBP Sabana A dan Kasat Res Narkova Kompol Wahyu Hidayat.


Dikatakan Rachmat, dari 20 tersangka merupakan hasil giat sebanyak 20 LP sebagian TO (target kepolisian).


“Untuk barang bukti terbesar adalah milik Aditya Rahman dengan jumlah 364 gram shabu dan ia merupakan target operasi pihak kepolisian,” ujarnya.


Dalam hal ini, Kapolresta kembali menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.(Yul/K-2)

Baca Juga :  Pria Paruh Baya di HSU Ditangkap Gegara Sabu
Iklan
Iklan