Tamiang Layang, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, menyalurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) kepada 3.321 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) terdampak COVID-19 di daerah setempat.
“Salah satu dampak negatif yang diterima masyarakat akibat COVID-19 ini di bidang sosial adalah menurunnya pendapatan masyarakat karena terbatasnya akses usaha sehingga berpengaruh pada kehidupan masyarakat miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya baik yang ada di perkotaan maupun di perdesaan,” kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas saat melaksanakan peluncuran BST di Tamiang Layang, Rabu ( 13/5 )
Menurutnya, apabila masalah dampak sosial ini tidak segera ditangani akan mengakibatkan semakin tingginya angka kemiskinan di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Bartim.
Dalam menanggulangi masalah dampak sosial tersebut, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penanggulangan dalam bentuk pemberian bantuan sosial bagi warga miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya yang terdampak COVID-19 melalui Program Keluarga Harapan ( PKH ) Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Bantuan Sosial Tunai ( BST ) serta pemberian Paket Sembako.
Pada masing-masing daerah juga melaksanakan kegiatan bantuan sosial seperti bantuan sosial COVID-19 Pemprov kalteng, bantuan sosial Pemkab Bartim sampai dengan tingkat desa yakni Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) yang bersumber dari Dana Desa.
“Khusus untuk Bantuan Langsung Tunai, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengalokasikan bantuan tunai kepada warga miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu Iainnya senilai Rp600 ribu per bulan selama bulan April, Mei dan Juni 2020,” kata Ampera lagi.
Tambahnya, penyaluran BST melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia secara Iangsung kepada KPM. Dengan diberikan bantuan tunai tersebut diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang terdampak COVID-19 termasuk keluarga yang ada di Kabupaten Bartim.
“Saya juga mengharapkan bantuan yang diterima KPM bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok,” demikian Ampera AY Mebas. (vna/K-10)