korban sempat dirawat selama dua hari dan akhirnya menghembuskan napas terakhir
BANJARMASIN, KP – Sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, akhirnya korban penusukan bernama Rama Dhanie (35) menghembuskan napas terakhir, Rabu dinihari (27/5/2020), sekitar pukul 00.30 WITA
Warga Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri Blok H RT18 RW 02 Banjarmasin Utara ini sebelumnya menderita luka tusuk pada Senin malam (25/05/2020), sekitar pukul 22.00 WITA.
Sementara pelakunya adalah Darmajaya alias Jaya Belanda (30), warga Jalan Ratu Jaleha Gang Dewantara 9 Banjarmasin Timur, yang ditangkap di depan SKB Jalan Mulawarman Banjarmasin Tengah, Senin malam (25/05/2020), sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk, saat dikonfirmasi Rabu (27/05/2020), membenarkan soal kematian korban penusukan yang terjadi di Jalan Kampung Melayu depan Warung Makan Mie Ayam Banjarmasin Tengah tersebut.
“Kematian korban dikarenakan banyaknya darah yang keluar dari luka tusuk di bagian perut kanan, hal inilah korban sempat dirawat selama dua hari dan akhirnya menghembuskan napas terakhir,” jelasnya.
Tewasnya korban membuat pelaku, Dharmajaya alias Jaya Belanda yang merupakan Narapidana asimilasi terancam hukuman yang lebih berat.
Jika sebelumnya pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Namun karena korbannya meninggal dunia, pelaku akhirnya dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.
Diwartakan sebelumnya, korban ditikam saat berada di parkiran Warung Makan Mie Ayam kawasan Jalan Kampung Melayu sekitar pukul 19.30 WITA. Insiden berdarah tersebut diduga dipicu rasa cemburu pelaku kepada korban. Mengingat, pelaku merupakan mantan suami istri korban.
Kronologisnya, waktu itu korban bersama istrinya bernama Sri Heriyani alias Yeny (33), warga Jalan Pekapuran A RT 20 RW 02 Banjarmasin Timur, baru saja selesai makan.
Ketika korban dan Yeny berniat pulang, keduanya dihampiri oleh pelaku. Dan tiba-tiba pelaku menyerang dan menusuk korban dengan sajam jenis pisau. Akibatnya korban mengalami luka tusuk di perut bagian kanan.
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah. Tak lama menerima laporan, anggota gabungan dari Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah dan anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) unit Jatanras Polresta Banjarmasin mengejar pelaku.
Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus dan diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (fik/K-4)