Banjarmasin, KP – Mundurnya Bakal Calon Wakil Walikota Banjarmasin dari jalur perorangan H Ahmad Firdaus spontan membuat raut wajah Anang Misran tampak lesu begitu keluar dari ruang Pertemuan Lantai II Gedung KPU Kota Banjarmasin, Selasa (16/06) sore.
“Jujur saya sangat kecewa mundurnya Pak Firdaus yang sudah berjanji mendampinginya maju di Pilkada 2020,’’ucap Anang Misran yang akrab di sapa Anang Bidik kepada awak media.
Meski sudah mengikuti pertemuan mundurnya pasangannya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin di kantor KPU Kota Banjarmasin di Jalan Perdagangan, tetapi keputusan yang tiba-tiba membuat semua rencana beratakan.
Dia menyatakan keputusan pasangannya mundur di tengah jalan tersebut hanya keputusan sepihak, hingga dirinya dirugikan. Anang Misran selain menyatakan kecewa, meski dirinya menghormati keputusan H Ahmad Firdaus.
Dia juga mengaku dirugikan, hingga dirinya berencana membawa ini kejalur hukum. Bahkan dia memperlihatkan surat perjanjian bersama saat melangkah maju sebagai pasangan calon perorangan tersebut sebagai bukti kometmen awalnya bersama H Ahmad Firdaus.
Ia juga menegaskan bahwa tidak mundur dari pencalonan di Pilkada Banjarmasin lewat jalur perorangan tersebut, meski pasangannya menyatakan mundur. “Saya akan maju dan jika masih bisa diupayakan, pantang mundur,’’ucap mantan wartawan ini.
Ditanya langkah apa yang akan dilakukan? Ia memastikan tak bisa menjawab panjang lebar, karena keputusan yang diberitahukan mundur ini sangat mendadak dan baru tahu malamnya kemudian siangnya harus ke KPU, demikian ucap Anang dengan terbata-bata. (vin/K-3)