Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pria Diduga Pencuri Tak Berkutik Diamankan Warga

×

Dua Pria Diduga Pencuri Tak Berkutik Diamankan Warga

Sebarkan artikel ini
6 pencuri 3klm
PENCURI – Fajar, satu terduga pencuri yang patah tulang kaki saat diamankan petugas. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Dua pria diduga pencuri Dedi Sofyan (50) dan M Fajar (18) tak bisa berkutik lagi saat diamankan warga, setelah terjatuh dari sepeda motor di Jalan Simpang Layang Sungai Lulut Banjarmasin Timur, Jum’at (5/6/2020), sekitar pukul 13.00 WITA.

Kedua pelaku bertempat tinggal di Jalan Veteran Gang Kenari Banjarmasin Timur yang merupakan residivis ini, kepergok hendak melakukan pencuri di rumah Ari.

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Timur, AKP Alfian Tri Permadi SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Timur Yono menceritakan, saat itu korban baru saja pulang dari Masjid. Tiba di depan rumahnya melihat pelaku Dedi duduk di atas sepeda motor.

Ketika ditanya korban, sedang apa di depan rumahnya. Pelaku Dedi hanya diam. Tak lama kemudian ke luar pelaku Fajar dari rumah korban tanpa membawa apa-apa.

Keduanya pun buru-buru menaiki sepeda motor Yamaha Mio Soul kemudian langsung tancap gas.

Namun korban yang curiga, kemudian mengendarai sepeda motor dan mengejar keduanya sambil berteriak maling. Karuan saja, warga pun ikut mengejar kedua pelaku. Hingga akhirnya sepeda motor pelaku ditendang dan oleng lalu menabrak tiang.

Akibat itu, pelaku Fajar mengalami patah tulang di bagian kaki sebelah kiri. Sementara pelaku Dedi langsung dihadiahi bogem mentah oleh warga yang geram.

Beruntung anggota Polsekta Banjarmasin Timur yang mendapat informasi, cepat mendatangi lokasi. Sehingga keduanya selamat dari amukan warga.

Namun, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Timur.

“Kedua pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Kanit. (fik/K-14)

Baca Juga :  Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Fadhil Ditahan Polda NTB
Iklan
Iklan