Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi BOS SMPN 12 Dilimpahkan Juli

×

Dugaan Korupsi BOS SMPN 12 Dilimpahkan Juli

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Kini Kejaksaan Negeri menangani dua perkara dugan korupsi, salah satunya dalam waktu dekat ini berkasnya sudah akan dilimpahkan ke Pengadilan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, melalui Kepala Seksi Intelnya Harwanto perkara yang akan diserahkan bulan depan atau Juli ini adalah dugaan korupsi dana BOS pada SMPN 12 Banjarmasin yang nilai kerugian negaranya mencapai Rp500 juta.

Baca Koran

“Memang betul perkara yang dalam waktu dekat ini akan diserahkan pada pengadilan yakni dugaan korupsi pada SMPN 12 Banjarmasin, sedangkan dugaan korupsi bank plat merah BRI masih terus berproses di tangan penyidik,’’ujar Harwanto, ketika dihubungi awak media, Senin (29/06/2020), di Banjarmasin.

Khusus perkara dugaan korupsi di sekolah negeri tersebut terdapat dua tersangka AI dan A, yang tidak dapat mempertanggungjawabkan dana BOS selama dua tahun ajaran, 2016/2017 dan 2017-2018.

Dalam tingkat penyidikan kedua tersangka sempat mengembalikan dana yang ditilep sebanyak kurang lebih Rp300 juta.

Harwanto yang didampingi Kasi Pidsus Arief mengungkapkan, perkara kerugian tersebut berdasarkan hasil perhitungan oleh BPKP Provinsi Kalsel.

Ketika ditanyakan kepada Arief kepastian pelimpahan berkas dana BOS tersebut, ia hanya mengatakan bulan Juli 2020 sudah limpah, tanpa merinci waktu yang tepat. (hid/K-4)

Baca Juga :  Pesta Miras Berujung Maut, Tiga Pemuda Tewas di Sungai Andai Banjarmasin
Iklan
Iklan