Palangka Raya, KP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) launching Aplikasi Online “Si Putri Kentang (Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah).
Launching dan peresmian dilakukan Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH,MH, di Palangka Raya, Senin (8/06/2020)
Dalam sambutannya, Dr Mukri menyampaikan, aplikasi ini ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM) Kejati Kalteng, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di samping telah menyiapkan Gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Menurutnya, PTSP itu memiliki segala sarana dan prasarana dengan kenyamanan dan keramahan pelayanannya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan, baik dari aspek perdata, pidana, maupun pelayanan hukum lainnya.
“Apabila tidak bisa datang ke PTSP. Kejati sudah siapkan dalam aplikasi online Si Putri Kentang melalui Website Kejati Kalteng,” kata Mukri.
Selanjutnya, ia mengatakan, dengan adanya layanan Si Putri Kentang dapat menciptakan transparansi dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, serta memberikan proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mempermudah birokrasi khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19.
“Layanan PTSP online ini patut diapresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal, bisa menjadi lebih efektif dan efesien sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah” sebutnya. (yld/KP-4)