
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan uji publik lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diikuti anggota Bapemperda, tokoh masyarakat, instansi terkait, para stakeholders dan perwakilan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
Kelima Raperda diuji publik atas inisiatif dewan itu adalah, Perubahan Perda Nomor :15 tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Perubahan Atas Perda Nomor : 14 tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perubahan Atasa Perda Nomor : 13 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran . Perubahan Atas Perda Nomor : 9 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Distabilitas, terakhir Perubahan Atas Perda Nomor : 16 tahun 2014 tentang Penyelenggaran Reklame.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Drs Esya Zain Hafizie didampingi sejumlah staf Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dalam upaya mempercepat penanganan virus corona (Covid-19) di Kelurahan Teluk Dalam . APD juga dibagikan kepada masyarakat di kawasan itu.
Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, SH MH didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin,Hj Ananda, HM Yamin dan Tugiatno memimpin rapat intern dengan agenda penyampaian pengumuman konsultasi pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi terkait perubahan agenda dewan.