Parah, Harta Nenek Renta Dicuri

Tanjung, KP – Malang dialami seorang nenek perempuan inisial SS (71) yang bertempat tinggal di kawasan Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Rumahnya dibobol maling dan harta berharganya seperti cincin emas berat 3,6 gram dan uang tunai sekitar Rp1,4 juta ikut raib.

Namun dengan gerak cepat petugas, akhirnya kasus pencurian tersebut terungkap. Pelakunya adalah RE (26), warga Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

“Pelaku ditangkap petugas gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Murung Pudak lantaran diduga melakukan tindak pencurian, Selasa (9/06/2020) siang,” ujar Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Matnur, saat dikonfirmasi, Kamis (11/06/2020)

Menurutnya, pelaku RE diduga melakukan pencurian di sebuah rumah yang beralamat Keluarahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak pada, Senin (8/06/2020) siang.

“Korban seorang perempuan renta. Dalam aksi kejahatan tersebut, RE berhasil mencuri satu buah dompet berisikan satu buah cincin emas berat 3,6 Gram, uang tunai sejumlah kurang lebih Rp1.400.000 milik korban,” ungkap Matnur.

Saat dilakukan penangkapan terhadap RE, barang bukti yang berhasil disita petugas berupa satu buah cincin eman berat 3 gram dan uang tunai Rp1.100.000.

Saat ini RE tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Murung Pudak.

Ketika diintrogasi, rupanya pelaku merupakan seorang narapida kasus pemerkosaan yang mendapat asimilasi pada, 4 April 2020 lalu.

“Kami sangat menyayangkan atas perbuatan kejahatan pencurian yang dilakukan oleh RE, harusnya RE setelah mendapatkan Asimilasi harusnya sadar tidak lagi melakukan aksi kejahatan dan juga bisa bersyukur dapat berkumpul kembali bersama keluarga,” pungkas Matnur. (fik/K-4)

Baca Juga:  Anggota Koramil BBT Bagi-bagi Takjil dan Masker
  • Related Posts

    Ini Penegasan PN Jaksel Terkait Meninggalnya Anak Menteri Radinal

    JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan anak Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, berinisial RH meninggal bukan karena bentrok saat eksekusi di Jakarta Selatan…

    Delapan Tersangka Produksi Uang Palsu Diringkus Bareskrim Polri

    JAKARTA, Kalimantanpost.com -Delapan tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR diringkus Bareskrim Polri usai menggerebek rumah produksi uang palsu di Bekasi, Jawa Barat. Direktur Tindak Pidana…

    Baca Juga

    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    • By EDP JKT
    • September 13, 2024
    • 26 views
    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 60 views
    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 59 views
    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 65 views
    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 89 views
    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024