Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Selama Covid-19, Disdukcapil Buka Layanan Sistim Antar

×

Selama Covid-19, Disdukcapil Buka Layanan Sistim Antar

Sebarkan artikel ini
IMG 20200601 WA0070 scaled


Banjarmasin, KP – Sejak Banjarmasin memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir Sabtu (30/05/2020) , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin memberlakukan sistim anter bagi layanan yang sudah diselesaikan dengan gratis.


Bahkan dengan aturan pemerintah yang harus memberlakukan tertib ‘physical distancing’ dan jaga jarak serta penggunaan masker, Dinas yang berkantor di Jalan Sultan Adam ini tetap memberlakukan layanan selama covid-19 dengan buka pukul 08.00 hingga pukul 14.00 Wita, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin Drs H Khairul Saleh kepada {{KP]}, di Banjarmasin, belum lama ini.

Baca Koran


Menurut mantan Camat Banjarmasin Barat ini, sampai sekarang ratusan KTP dan surat- menyurat hingga legalisir yang diperlukan cukup mengirim dengan WA baik ke Kepala Dinas maupun Sekretaris serta Para Kabid di Dinas Catatan Sipil dan begitu selesai dan lengkap langsung diantar petugas.


Hanya saja, ujar Khairul Saleh, sekarang ini dana antar sudah menipis dan pihaknya bekerjasama dengan jasa pengiriman dengan sistim pembayaran di tempat.

Hal ini, selain mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan juga membantu pemerintah mengurangai kerumuman dan menekan cost jika harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.


“Tahap pertama memang sudah 200 an KTP dan surat menyurat yang telah dikirimkan ke masyarakat dan yang masih belum selesai tentu saja dalam proses, karena di tengah kondisi Covid-19 ini, memang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin memberikan pelayanan sistim antar,’’papar Khairul Saleh.


Ditanya sampai kapan layanan sistim antar ini diberikan masyarakat? Menurut Khairul Saleh, pihaknya akan tetap mengupayakan bahkan masyarakat yang bersedia membayar di tempat juga akan dilakukan pengiriman.

Baca Juga :  Banjarmasin Ikuti Raker China Asean Expo 2025

Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin menjalin kerjasama dengan jasa pengiriman. (vin/KPO-1)

Iklan
Iklan