Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tabalong

Tabalong Mulai Sosialisasikan New Normal

×

Tabalong Mulai Sosialisasikan New Normal

Sebarkan artikel ini
hal 4 Tabalong Adv 3 klm
NEW NORMAL – Mulai Disosialisasikan di Tabalong. (KP/Ist)
kop tabalong

Tanjung, KP – Sesuai intruksi Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Tabalong mulai mensosialisasikan New Normal atau tatanan kehidupan baru pada saat pandemi Cononavirus Disease 2019 (Covid-19) diawali dari pemerintah kabupaten hingga kecamatan.

Untuk di tingkat kecamatan, sosialisasi New Normal akan dilakukan oleh tiga pilar yakni Pihak Kecamatan, Koramil dan Polsek, di bantu oleh tenaga medis. Mereka  menyasar para pedagang dan pembeli di pasar desa untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.

Baca Koran

Kepada media, Camat Tanta Gt Judid Ihsan Permana mengatakan yang pertama menjadi sasaran sosialisasi ada pasar, sebab pasar sangat rawan terjadi penyebaran Covid-19, “Kami menghimbau kepada seluruh pedagang, agar selalu menggunakan masker dan sarung tangan saat berjualan serta selalu menjaga kebersihan barang dagangannya,” ujarnya.

Selanjutnya, unsur Muspika akan menghimbau para pedagang mulai minggu depan agar setiap lapak pedagang berjarak satu dengan yang lain.

Selanjutnya di masing-masing desa mulai hari ini dan selama satu minggu kedepan akan disosialisasikan oleh Kades beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. “Sedangkan di tempat ibadah, sosialisasi New Normal akan didampingi oleh KUA,  kami sampaikan untuk membiasakan masyarakat dengan tatanan kehidupan baru sejak adanya Covid-19, yaitu selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, selalu menjaga jarak, mencuci tangan serta melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat,” demikian jelas Judid.

Dari informasi yang di dapat di lapangan ada beberapa tujuan dilakukannya New Normal diantaranya yakni

1) New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.

2) New Normal adalah upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya 3) New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona. New Normal utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran.

Baca Juga :  Tabalong Terus Lakukan Upaya Pengendalian Inflasi

4) New Normal diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan sosial.

5) New Normal ditujukan agar negara tetap mampu menjalankan fungsi2nya sesuai konstitusi. Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga tidak bisa mengurus rakyatnya. 5) New Normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada disekitar kita. Untuk itu aktivitas ekonomi/publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (ros/K-6)
 

Iklan