Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

DPRD Balangan Setujui Penetapan LPP APBD TA 2019

×

DPRD Balangan Setujui Penetapan LPP APBD TA 2019

Sebarkan artikel ini
IMG 20200720 WA0062

Paringin, KP – Usai mendengarkan Pemandangan Akhir yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan ke Enam Fraksi, DPRD Balangan akhirnya menyetujui penetapan Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda Kabupaten Balangan. Persetujuan Penetapan Raperda tersebut dilkukan dalam rapat paripurna yang di Pimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dengan didampingi Wakil Ketua I, H Ufi Wandi dan dihadiri Bupati Balangan, H Ansharuddin, Forkopimda, sejumlah Kepala SKPD di lingkup pemkab dan 21 anggota DPRD Balangan, Senin (20/07).


Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, pelaksanaan paripurna itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang menyebutkan, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 kepada DPRD, paling lambat enam bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Baca Koran


“Secara normative laporan pertanggungjawaban memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda). Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara Pemda melalui fungsi pengawasan DPRD,” ucapnya.


Sementara, Bupati Balangan H Ansharuddin menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 53 tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah mendapat persetujuan bersama dengan DPRD Balangan, Raperda tersebut disertai Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dilakukan evaluasi sebelum nantinya diundangkan. (jun/KPO-1)

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Baru Kejari Balangan Resmi Dimulai
Iklan
Iklan