Banjarmasin, KP – Jaringan narapidana (napi) di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Samarinda masukan I kilogram shabu-sabu ke Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namun, semua berhasil digagalkan anggota dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel yang bekerjasama dengan anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel serta Lapas Samarinda.
“Iya pengungkapan berat kotor 1 kilogtam shabu itu hasil kerjasama,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol M Aris Purnomo, Selasa (7/7/2020).
Tersangka yang diamankan anggotanya ada dua yakni berinisial MAN alias Aji (27).
Ia warga Desa Paliat Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. Dan AM alias Ilit (28), warga Desa Pudak Setagal Kelua Tabalong.
Sedangkan yang mengendalikan di Lapas Samarinda disebut berinisial Iwi.
“Untuk kedua tersangka yang diamakan dan dalam pemeriksaan ditangkap di Jalan A Yani Km 24,7, tepatnya di halaman sebuah ATM Hotel Sunrise di Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru, Sabtu (4/7) lalu,” tambah Brigjen Aris.
Selain sabu, pihkanya juga amankan satu unit sepeda motor Merk Honda Supra Fit serta sejumlah HP. Terungkap itu, setelah adanya informasi dan anggota di lapangan melakukan penyelidikan.
“Kedua tersangka melakukan transaksi di lokasi, langsung disergap,” ujar Aris. (vin/K-2)