Iklan
Iklan
Iklan
Tanah Laut

Ratusan Tabung Gas 3 Kg Untuk Operasi Pasar Desa Ujung Batu

×

Ratusan Tabung Gas 3 Kg Untuk Operasi Pasar Desa Ujung Batu

Sebarkan artikel ini
BUPATI TALA - H Sukamta Bersama Diskopdag Menggelar Operasi pasar pendistribusian gas elpiji 3 Kg di Desa Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari, Senin (27/7/2020). (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tala kembali menggelar operasi pasar pendistribusian gas elpiji 3 kilogram dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 19 ribu per tabung, di Desa Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari pada Senin (27/07/2020).

Operasi pasar pendistribusian gas elpiji 3 kilogram tahap kedua di Kecamatan Pelaihari ini menyiapkan 280 tabung gas 3 Kg, dari PT. Pertamina yang bisa dibeli dengan harga HET.

Android

Bupati menuturkan bahwa operasi pasar yang digelar adalah upaya Pemerintah Kabupaten Tala dalam membantu perekonomian masyarakat Tala yang terdampak pandemi Covid-19, “Dampak virus corona ini menimbulkan kesulitan ekonomi bagi masyarakat apalagi harga gas LPG 3 kilogram dieceran sudah tidak terkontrol bahkan mencapai Rp. 30 ribu, apalagi gas elpiji ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat kita,” tandasnya.

Sukamta pun berharap dengan adanya operasi pasar tersebut dapat membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker saat berkegiatan, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan.

“Saya sangat berharap masyarakat mentaati anjuran pemerintah agar Covid-19 tidak bertambah di Kabupaten Tala, angka kesembuhan kita cukup besar yaitu 52 persen, saya mohon pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 jangan dikucilkan karena mereka benar-benar sembuh dan sudah negatif virus corona,” ucap Sukamta.

Sukamta juga mengingatkan kepada warga agar tidak takut memeriksakan diri saat merasakan sakit, karna memeriksakan diri ke rumah sakit adalah salah satu upaya agar penanganan tidak terlambat karena sampai saat ini Pasien Dalam Perawatan (PDP) yang meninggal dunia karena terlambatnya memperiksakan diri kerumah sakit.

Turut berhadir pada kegiatan tersebut, Kepala Diskopdag Tala H. Syahrian Nurdin dan Camat Pelaihari Dwi Anggraini. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan