Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Dipangkas 50 Persen, SKPD Ngos-ngosan Realisasikan Penyerapan Anggaran

×

Dipangkas 50 Persen, SKPD Ngos-ngosan Realisasikan Penyerapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
H Irwan Anshari

Hingga Juni realisasi serapan anggaran masih rendah meski sudah separuh dipangkas, SKPD masih saja ngos-ngosan merealisasikan penyerapan anggarannya

BANJARMASIN, KP – Pemko Banjarmasin sedikitnya sudah lima kali memangkas anggaran belanja SKPD. Mau tidak mau ini harus dilakukan untuk realokasi anggaran, guna penanganan CoVID-19 dan penyesuaian APBD 2020.

Android

Jumlah anggaran yang dipangkas per SKPD pun tak tanggung-tanggung. Rata-rata angkanya mencapai 50 persen. Totalnya mencapai Rp170 miliar. Rp92 untuk penanganan CoVID-19, sisinya penyesuaian APBD.

Pemangkasan ini sedikit banyaknya tentu berdampak buruk bagi pembangunan kota, serta pelayanan bagi masyarakat. Tapi sekali lagi ini mau tak mau harus dilakukan. Maklum, pagebluk ini tak disangka menguras anggaran belanja.

Di sisi lain, adanya pemangkasan anggaran itu bisa membuat pekerjaan SKPD lebih enteng. Menyusul banyak rencana kerja yang harus ditunda, ataupun dihapus sama sekali lantaran duitnya sudah tak ada.

Logikanya memang seperti itu. Namun faktanya tak demikian. Hingga Juni realisasi serapan anggaran masih rendah. Meski sudah separuh dipangkas, SKPD masih saja ngos-ngosan merealisasikan penyerapan anggarannya.

“Dari 40 SKPD serapanya dinamis, tapi kalau secara logika di Juni ini serapan sudah 50 persen. Hampir seluruh SKPD belum bisa mencapainya,” beber Kepala Bagian Pembangunan, Setdako Banjarmasin, Irwan Anshari.

Belum tercapai target ini diketahui setelah Pemko melakukan rapat evaluasi penyerapan anggaran pada Kamis (30/07/2020) lalu.

Bahkan dalam rapat evaluasi tersebut, SKPD membuat alasan berjamaah. Mereka beramai-ramai menjadikan pagebluk sebagai alasan sulitnya merealisasikan serapan anggaran.

“Akibat adanya pandemi CoVID-19 serapan realisasi anggaran hingga Juni ini boleh dikatakan belum maksimal. Masih banyak SKPD yang rendah serapannya. Rata-rata kendalanya ada di CoVID-19. Intinya CoVID-19 paling banyak sebagai penyebab sulitnya merealisasikan anggaran,” ujar Irwan.

Para SKPD pun akhirnya dituntut agar segera mengejar ketertinggalan. Terlebih tak lama lagi memasuki tahun anggaran perubahan APBD. Jangan sampai, duit yang tersisa malah menjadi SILPA.

“Diharapkan pimpinan di waktu tersisa enam bulan ini SKPD bisa memaksimalkan progres serapannya,”katanya.

Lantas dari 40 SKPD siapa yang paling rendah serapannya? Meski tak bisa menjalankan secara rinci. Irwan menyebut ada dua SKPD yang paling menonjol. Yakni Sekretariat DPRD (Sekwan) dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Mantan Wakil Walikota Banjarmasin di era kepemimpinan Muhidin ini pun mengungkapkan alasan yang disampaikan dua SKPD itu. Untuk Sekretariat DPRD yang menjadi masalah utama tak terserapnya anggaran belanja perjalanan dinas para anggota dewan.

“SKPD yang memiliki deviasi tertinggi misalnya Sekretariat Dewan, mungkin di sana banyak perjalanan dinas yang tak bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Kemudian disusul Disdik, dengan alasan banyaknya anggaran belanja yang bersumber dari dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tak terserap lantaran sekolah ditutup selama pagebluk.”Kemudian Disdik banyaknya kegiatan sekolah khususnya penggunaan dan BOS, dengan alasan belum masuk sekolah,” jelasnya.

Selain alasan tersebut, Irwan juga membeberkan beberapa alasan yang disampaikan beberapa  SKPD lainnya. Alasanya klasik, terlambat lelang dan salah kode rekening.

Rendahnya serapan anggaran ini pun menjadi atesi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakilnya Hermansyah dalam rapat evaluasi tersebut. Pasalnya, harusnya serapan anggaran bisa dimaksimalkan lantaran anggaran belanja sudah sedikit.

“Meski sudah dipangkas masih saja sulit merealisasikan sesuai target. Harapannya di APBD perubahan SKPD bisa memformulasikan. Agara SILPA bisa diminimalisir,” tukasnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Banjarmasin, Esya Zain berdalih rendahnya serapan anggaran mereka dikarenakan banyaknya belanja yang sudah dilakukan namun belum dibayarkan.

“Belum terbayarkan, seperti pengadaan barang. Sudah dikerjakan tapi amprahannya belum. Seperti pembelian komputer. Kemudian seperti belanja yang sedikit-sedikit, misal konsumsi bayar belakang,”ujarnya.

Selain itu, yang membuat serapan anggaran belum tercapai 50 persen hingga Juni juga soal pelatihan bagi anggota dewan yang memang tak bisa dilaksanakan lantaran terganjal pagebluk.

“Pengembangan wawasan dan pelatih bagi anggota dewan tak bisa dijalankan karena terkendala CoVID-19. Duitnya kami tinggal dlu, kalau-kalau nanti di bulan mendatang bisa dilaksanakan. Kalau kita kembalikan malah jadi masalah nanti,” katanya. (sah/K-3)

Iklan
Iklan