Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Tunggu Juknis Operasional THM

×

DPRD Banjarmasin Tunggu Juknis Operasional THM

Sebarkan artikel ini
Harry Wijaya

Banjarmasin, KP – Polemik beroperasinya THM di Banjarmasin di tengah masih ancaman mewabahnya virus coron (Covid-19) terus mendapat sorotan DPRD Banjarmasin.

Pihak DPRD sendiri mengaku, masih bingung untuk melakukan pengawasan, lantaran belum adanya aturan jelas terkait batasan dan prosedur beroperasinya THM selama belum normalnya kondisi saat ini akibat dampak virus corona.

Android

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, bahwa pihak dewan masih menunggu Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Pemko Banjarmasin terkait operasional THM.

“Padahal Surat Keputusan itu nantinya yang akan menjadi acuan bagi kami melakukan pengawasan terhadap operasional THM. Saat ini kami belum pegang surat itu, jadi bagaimana melakukan pengawasan tanpa acuan yang jelas,” ucap Harry Wijaya.

Hal itu dikemukakannya usai rapat pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2020 antara Badan Anggaran dengan mengundang SKPD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin Sabtu (22/8/2020).

Menurutnya, setelah berakhirnya PSBB, aturan pelarangan operasional THM menjadi kurang jelas. Hal itu karena baik Pemko Banjarmasin dan pengelola THM sendiri sama – sama tidak memiliki payung hukum yang jelas.

“Sementara ini kan hanya berupa himbauan agar pengelola THM tidak mengoperasionalkan diskotik. Ini perlu ketegasan setidaknya surat keputusan bersama sebagai acuan bersama,” terangnya.

Dengan adanya acuan lanjut Harry, maka DPRD Banjarmasin memiliki dasar yang jelas untuk melakukan pengawasan Khususnya sejauh mana batasan teknis operasional THM dalam memenuhi dan mentatati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kami berharap aturan terkait batasan operasional THM selama masih pandemi virus corona ini harus segera dikeluarkan oleh Pemko, agar kami dari pihak dewan memiliki dasar dalam melakukan pengawasan, demikian Harry Wijaya. (nid/K-3)

Iklan
Baca Juga:  Perlu Rp 125 M untuk Pengembangan RSUD Sultan Suriansyah
Iklan