Martapura, KP – Rapat paripurna DPRD Banjar kembali digelar dan dipimpin ketuanya HM Rofiqi, di gedung wakil rakyat setempat, kemarin.
Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian Bupati Banjar terhadap raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, secara virtual, di Command Center Barokah Martapura.
Bupati KH Khalilurrahman mengatakan, perubahan APBD 2020 ini merupakan perubahan dan penyempurnaan dari APBD yang telah ditetapkan setelah adanya perkembangan akibat ketidaksesuaian pada rencana sebelumnya.
Menurutnya, perubahan ini karena ada perkembangan tidak sesuai dengan anggaran umum yang sudah ditetapkan. Ada dua alasan perubahan, pertama perkembangan pendapatan yang tidak sesuai asumsi, kedua keadaan darurat bencana non alam Covid-19.
Secara rinci target awal Rp1,864 triliun, namun pada APBD Perubahan, pendapatan turun 6,52 persen menjadi Rp1,743 triliun dari semua komponen.
”PAD dari target APBD murni Rp198 miliar, turun 5,8 persen menjadi Rp189 miliar. Dana Perimbangan dari alokasi bagi hasil pajak dan bukan pajak, DAU dan DAK yang targetnya diterima Rp1,259 triliun, juga turun 8,8 persen menjadi Rp1,048 triliun,” rincinya.
Sementara pendapatan lain-lain, meliputi dana darurat, bagi hasil pajak dengan provinsi dan pemda lainnya, dana penyesuaian, dana otonomi khusus serta pendapatan lain yang ditarget Rp414 miliar, turun 0,23 persen menjadi Rp413 miliar.
Dalam rapat paripurna ini, Bupati juga menyampaikan capaian kinerja maupun resapan anggaran dan realisasi, penerimaan dana melalui tugas pembantuan serta tambahan pada penanganan Covid-19 yang diterima Pemkab Banjar dalam penyelenggaraan seluruh elemen. (Wan/K-3)