Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Pengibaran Bendera Setengah Tiang SKPD Penghormatan Terakhir Walikota

×

Pengibaran Bendera Setengah Tiang SKPD Penghormatan Terakhir Walikota

Sebarkan artikel ini
Hal 10 4 KLm BJB Pengibaran bendera setengah tiang oleh SKPD
BENDERA SETENGAH TIANG- Suasana perkantoran di Banjarbaru paska meninggalkan Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani merupakan Kepala Daerah ketiga yang meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Banjarbaru,KP- Selasa(11/08/2020) selama satu hari penuh seluruh SKPD lingkup Kota Banjarbaru dan beberapa elemen masyarakat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang, sebagai bentuk penghormati atas wafatnya Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani pada Senin (10/08/2020) lalu.

Pengibaran bendera setengah tiang ini berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Banjarbaru nomor 800/25/KUM/2020 tentang pengibaran bendera setengah tiang yang ditandatangani langsung oleh Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.

Baca Koran

Hal itu sesuai juga dengan pasal 12 ayat 4 ayat 5 dan ayat 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Tidak hanya lingkup SKPD, Bendera setengah tiang juga dikibarkan oleh masyrakat dan juga rumah ibadah di Kota Banjarbaru. Suasana berkabung masih terasa di halaman Balai Kota Banjarbaru, dengan dipenuhinya karangan bunga baik dari masyarkat hingga Presiden Indonesia Joko Widodo.

“Pengibaran bendera setengah tiang ini, bentuk belasungkawa kami atas meninggalnya Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani dan masyarakat lainnya yang menjadi korban pandemi Covid-19” Ujar Wawali Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan

Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani merupakan Kepala Daerah ketiga yang meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19, dua diantaranya Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor dan Walikota Tanjungpinang, Syahrul. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Pimpin Apel Perdana, Kenalkan Visi "Banjarbaru Emas"
Iklan
Iklan