Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dipancing Petugas, Pengedar Diamankan

×

Dipancing Petugas, Pengedar Diamankan

Sebarkan artikel ini
6 sabu 1klm 2
Tersangka dan barang bukti shabu. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Arif Rahman (42) tertangkap tangan membawa shabu oleh anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara.

Warga Jalan Alalak Tengah RT 13 Banjarmasin Utara ini ditangkap saat berada di Jalan Alalak Tengah RT 13 Banjarmasin Tengah, Sabtu malam (5/9/2020) silam, sekitar pukul 23.00 WITA.

Baca Koran

“Barang bukti yang diamankan, yakni 1 paket dengan berat 1,09 gram dan dompet warna coklat hitam,” Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi SIk melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat Selasa (8/9/2020).

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, lalu anggota memancing tersangka dengan berpura-pura membeli shabu.

“Setelah sepakat transaksi, tak lama kemudian tersangka ke luar rumah. Pada saat itulah anggota menangkapnya dan saat penggeledahan badan, ditemukan 1 paket shabu,” bebernya.

Saat ini tersangka bersama barang buktinya ditahan di Mapolsekta Banjarmasin Utara. “Tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Polri Sita Narkoba Hampir Rp7 Triliun
Iklan
Iklan