Ini Nama-nama 8 Balon Kepala Daerah yang Positif Covid-19
Banjarmasin, KP – Ketua Kaomisi Pemiihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan membeberkan sedikitnya terdapat delapan orang yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kalimantan Selatan dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19.
Menurutnya, Kedelapan orang tersebut bukan berasal dari kontestan yang berlaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel. “Mereka yang positif ini merupakan bakal calon yang berlaga di pemilihan kepala daerah di beberapa kabupaten kota,” ucapnya saat ditemui awak media di gadung KPU Kalsel, Selasa (8/9/2020) pagi.
Ia menjelaskan, informasi tersebut diketahui setelah tim dokter melakukan pemeriksaan swab pada beberapa balon di RSUD Ulin, Minggu (6/9/2020) kemarin.
“Malamnya kami baru diinformasikan bahwa ada 2 calon wakil bupati dan satu pasangan calon yang terdeteksi positif Covid-19,” ungkapnya.
Ke empat orang tersebut masing-masing berasal dari daera yang berbeda. Yakni calon Wakil Bupati Tanah Bumbu dari paslon Zairullah Azhar, yaitu H Muhammad Rusli. Selain itu calon Wakil Bupati Tanah Bumbu yang maju lewat jalur independen dari Paslon Mila Karmila, yakni Zainal Arifin.
Kemudian, satu bakal pasangan calon dari Kabupaten Banjar yakni Andin Sofyannor yang berpasangan dan Muhammad Syafif Bustomi atau yang dikenal dengan sapaan Guru Oton.
Sebelum itu, juga terdapat empat calon yang divonis positif corona sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin. Yaitu bakal calon Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin dan bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin dari jalur independen, Habil Ali Al-Habsyi.
“Di Kabupaten Kotabaru juga ada satu bakal pasangan calon yang positif Corona, yaitu pasangan Burhanuddin-Bahruddin yang juga maju lewat jalur independen,” tambahnya
Sehingga total calon yang terinfeksi virus corona dalam perhelatan Pilkada 2020 di Kalsel berjumlah 8 orang. “Calon peserta Pilkada yang positif ini melakukan karantina mandiri di rumahnya masing-masing, mereka positif tanpa gejala,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh calon yang telah dinyatakan positif bisa segera sembuh dan bisa kembali beraktivitas secara normal untuk menjalani tes kesehatan sebagai syarat mau di Pilkada serentak 9 Desembar mendatang.
“Kalau mereka masih positif, maka yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan tahapan dalam pemeriksaan kesehatan lanjutan ,” pungkasnya.(Zak/KPO-1)
