Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Plh Sekdakab Balangan Lepas Penyaluran Beras Bansos

×

Plh Sekdakab Balangan Lepas Penyaluran Beras Bansos

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 3 klm 7
Plh SEKDAKAB BALANGAN - Erwan MKL didampingi Kepala Dinsos Balangan Ribowo lepas penyaluran beras Bansos untuk KPM. (KP/Ist)

Paringin, KP – Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Balangan kembali menyalurkan bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Balangan.

Kepala Dinsos Balangan, Ribowo menjelaskan, sebagaimana kebijakan dari Kemensos, bantuan beras akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Balangan.

Baca Koran

“Jadi KPM PKH yang mendapat bantuan ini sesuai data yang sudah pernah disampaikan kepusat,” ujarnya.

Disebutkannya, jumlah beras yang disaluran untuk delapan kecamatan di Kabupaten Balangan sebanyak 109 ton.

“Pembagian dilakukan pada tanggal 26 sampai tanggal 30 September,” ujar Ribowo.

Untuk masing-masing KPM mendapatkan 15 Kg, atau satu karung beras per bulan.

“Semoga  bantuan ini dapat membantu masyarakat kita yang mengalami kekurangan kebutuhan pangan,” tandas Ribowo.

Pendistribusian beras ini dimulai dari Kantor Dinas Sosial Kabupaten Balangan.

Sementara, Plh Sekdakab Balangan, Erwan Mega Karya Latif yang secara simbolis melepas keberangkatan penyalur beras kepada peserta PKH mengatakan, pendistribusian diupayakan di titik terdekat dan mudah dijangkau. Oleh karena itu, beras yang akan diterima sejumlah 15 kilogram dengan kualitas medium.

Di Kabupaten Balangan kurang lebih sebanyak 5828  penerima PKH yang tersebar di 8 Kecamatan akan menerima beras medium yang layak konsumsi.

“Beras bantuan ini berkualitas medium dan dapat menghasilkan nasi yang enak, dan kualitasnya juga tidak kalah dengan beras premium yang pernah dibagikan sebelumnya,” ujar Erwan, Jumat (25/09) kemarin.

Bantuan beras akan diantar hingga tempat tinggal penerima karena dalam situasi pandemi untuk menghindari kerumunan. Pembagian dibantu oleh pendamping PKH kecamatan dan Kabupaten sehingga dipastikan penerima sesuai dengan data.

Erwan menambahkan, beras bansos tidak boleh dialihkan dan tidak boleh dikurangi maupun dibagi rata, namun harus sesuai hak masing-masing penerima.

Baca Juga :  Puskesmas Uren Kembali Laksanakan Inovasi PUBERTAS

“Semoga beras yang dibagikan dapat bermanfaat bagi KPM,” imbuh Erwan.

Ucapan terimakasih disampaikan oleh penerima bantuan, Norfah . Warga dari Kecamatan Paringin Selatan ini mewakili KPM lainnya untuk menerima beras secara simbolis.

Diakuinya, beras bulog yang dibagikan untuk masyarakat memiliki rasa yang enak. Terpenting beras tersebut layak untuk dikonsumsi. (jun/K-6)

Iklan
Iklan